Sekda juga, tandas pria yang akrab disapa Zul, jika BUMD banyak dikeluhkan bahkan terjadi praktem korupsi maka, Sekda akan mendapat reputasi buruk.
“Sekda dan pemerintah daerah dapat mengalami kerusakan reputasi akibat kegagalan BUMD dalam memberikan pelayanan yang baik dan korupsi yang terjadi,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Zul memaparkan resiko lainnya jika Sekda sebagai pembina BUMD dianggap tidak mampu memberikam pembinaan yang baim kepada direksi BUMD. Sekda akam dinilai melakukan pengawasan yang lemah.
“Sekda dapat dianggap lemah dalam mengawasi BUMD, sehingga memungkinkan terjadinya korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Sekda juga dapat kehilangan kepercayaan dari masyarakat dan pemerintah pusat akibat kegagalan BUMD dalam memberikan pelayanan yang baik dan korupsi yang terjadi,” terangnya.
Zul meminta Sekda sebagai pembina BUMD harus bekerja secara ekstra, agar pelayanan BUMD bisa berjalan baik dan maksimal, sehingga kinerja dan hasil dari pelayanan BUMD bisa optimal.
“Sekda harus menjamin profesionalisme BUMD, sehingga masyarakat puas dan Pemkab mendapat kepercayaan dari masyarakat,” katanya.
Zul juga mengingatkan Sekda jika tidak mampu menjadi pembina yang baik bagi BUMD diantaranya bisa mendapat sanksi administrasi dan mempengaruhi karirnya sebagai ASN.
“Sekda dapat dikenakan sanksi administratif, seperti teguran, penundaan kenaikan pangkat, atau bahkan pemberhentian dari jabatan. Kegagalan Sekda dalam mengawasi BUMD dapat mempengaruhi karirnya di masa depan, termasuk kemungkinan tidak dapat menduduki jabatan yang lebih tinggi,” imbuhnya.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues