LOCUSONLINE, LAMPUNG SELATAN — Sidang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025 di DPRD Lampung Selatan mendadak berubah menjadi ajang tebak-tebakan anggaran. Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang semestinya membedah daging anggaran, malah harus puas mengunyah janji-janji rekap yang “lagi disiapkan.” Senin, 14 Juli 2025
Dalam forum yang digelar Senin (14/7/2025), Sekretaris Daerah Supriyanto hadir bersama rombongan OPD—bukan untuk menjelaskan detail angka Rp101.049.802.556 secara gamblang, melainkan untuk memberikan semacam trailer dari rekap anggaran yang entah kapan tayang penuhnya.
Baca Juga :
Senam Pagi ala Invasi: Ketika Investor Dipeluk, Rakyat Digeser
BPS Garut Siapkan Pondasi Data Ekonomi Lewat Pemutakhiran Wilkerstat Jelang Sensus Ekonomi 2026
Mencari Keadilan Melalui RDP ke Komisi III DPR RI, Advokat: Polri Harus Paparkan Tentang Scientifik Crime Investigation
Legislator Merik Havit mencoba menyalakan lampu terang ke dalam ruang gelap anggaran tersebut. Ia mempertanyakan angka jumbo yang diajukan pemerintah daerah. Namun, alih-alih mendapat data konkret, yang muncul hanyalah pengakuan normatif ala “nanti masing-masing OPD akan menyampaikan.”
Lebih lanjut, ketika didesak jurnalis soal kejelasan angka 101 miliar rupiah tersebut, jawaban yang muncul pun tak kalah kabur.
“Tadi pimpinan minta rekap, ini lagi kita siapkan,” ujar Sekda Supriyanto sambil bergegas menuju mobil dinas, mungkin berharap bisa lolos sebelum pertanyaan susulan dilontarkan.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”