LOCUSONLINE.CO, GARUT – Memperjuangkan hak hukum seorang warga Garut yang bekerja sebagai guru di SDN Pejaten 2 Pangandaran yang jasadnya ditemukan di wilayah hukum Polsek Sidareja, Polres Cilacap, Polda Jawa Tengah.
Kuasa hukum keluarga almarhum meminta Komisi III DPR RI untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang proses hukum yang dilakukan pihak Kepolisian Polres Cilacap, Polda Jawa Tengah, karena terkesan tidak mau melakukan eksumasi terhadap jasad almarhum.
Lalu, siapakah almarhum guru tersebut dan kenapa kematiannya dipersoalkan?
Nama guru tersebut adalah Dindin Rinaldi Choerul Insan. Seorang pria asal Garut yang mendapat amanah sebagai guru SD (Sekolah Dasar).
Sebagai abdi negara, semasa hidupnya Dindin rela bekerja di desa yang jauh dari keluarga tercintanya, semata-mata untuk mencurahkan hidupnya sebagai pendidik.
Pengabdiannya kepada tanah air ia lakukan sepenuh hati. Walau Dindin lahir dari keluarga terkemuka dan dari kalangan menengah atas, namun Dindin tidak pernah mengandalkan kelebihan yang dimiliki keluarganya.
Dindin hidup sederhana. Walau keluarganya mampu membelikan ia kendaraan roda empat, namun Dindin tidak mengharapkannya. Ia lebih memilih kendaraan Roda dua milik kakaknya.
Dindin juga dikenal sangat mencintai dan sangat dicintai keluarganya dan khusudnya ayah dan ibunya. Sehingga, untuk melepas rindu, setiap kali datang hari Minggu atau hari libur sekolah ia kemudikan kendaraan roda duanya dari kontrakannya di Perum Artha Graha Pajaten Blok A-121 Dusun Nengklok RT 008 RW 009 Desa Pajaten, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran menuju Jl. Samarang, Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues