HukumNasionalNews

Mencari Keadilan Melalui RDP ke Komisi III DPR RI, Advokat: Polri Harus Paparkan Tentang Scientifik Crime Investigation

redaksilocus
×

Mencari Keadilan Melalui RDP ke Komisi III DPR RI, Advokat: Polri Harus Paparkan Tentang Scientifik Crime Investigation

Sebarkan artikel ini
20250714 094021

“Motifnya saya belum bisa menyimpulkan. Tetapi buat apa mereka menyebarkan hoaks bahwa kematian Dindin dikarenakan bunuh diri karena tidak mendapat restu. Kalau benar, minimal ada petunjuk siapa dan dari mana asal perempuannya. Kami curiga ini menjadi bagian dari motif sesorang terhadap Dindin,” ujarnya.

Asep mencurigai ada dugaan kejahatan yakni upaya pembunuhan terhadap Dindin. Bukan tanpa sebab, Asep mengaku sudah mengumpulkan gambaran sebagai petunjuk bahwa Dindin meninggal secara tidak normal.

tempat.co

“Di kontrakan banyak bercak darah, tetapi almarhum ditemukan meninggal di lokasi yang sangat berjauhan. Butuh waktu 50 sampai satu jam untuk menempuh perjalanan dari kontrakan sampai ke lokaski ditenukannya mayat korban,” terangnya.

Perbedaan keterangan dari pihak kepolisian terkait saksi terakhir kali melihat korban meninggalkan rumah juga menjadi bagian lain yang menjadi kecurigaan Asep Muhidin.

“Menurut Polisi saksi itu adalah tetatangganya, seorang bapak. Namun saksi lain yang ia temui mengatakan saksi terakhir adalah anak kecil, sedangkan ayahnya sedang sakit. Saya curiga, siapa yang keluar rumah dengan membawa motor korban, karena korban sudah kehilangan banyak darah,” tandasnya.

Asep menambahkan, untuk memastikan apakah Komisi III DPR RI bersedia menggelar RDP dengan dirinya, dia sengaja datang ke Komisi III untuk memastikan surat yang ia ajukan sejak Desember tahun 2024 itu sudah tercatat atau belum.

“Tadi saya sudah konfirmasi ke petugas Sekretariat Komisi III DPR RI, alhamdulillah surat yang kami ajukan sudah ada dalam daftar, hanya belum teragendakan. Saya akan sekuat tenaga agar Komisi III mau menerima RDP yang saya ajukan,” pungkasnya. (Asep A)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow