5. Pajak APBDes Tahun 2023:
Pajak APBDes tahun 2023 dengan nilai 64 juta rupiah hanya dibayarkan sebesar 8 juta rupiah, sementara sisanya diduga tidak disetorkan dan dikuasai oleh Kepala Desa.
Warga Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas
Koordinator aksi, H, bersama puluhan warga mendatangi Kejaksaan, Inspektorat, dan Dinas PMD Lampung Selatan. Mereka membawa bukti-bukti kuat dan menuntut:
- Proses hukum secepatnya.
- Inspektorat jangan “main mata” dengan tersangka.
- Pemeriksaan langsung ke lokasi proyek yang diduga fiktif.
“Ini puncak kekesalan kami. Sudah bertahun-tahun dana rakyat dikorupsi, sekarang kami minta keadilan!” tegas H.
Nasib Kades Syahruddin di Ujung Tanduk
Sebagai Ketua APDESI Kecamatan Kalianda, Syahruddin kini berada di bawah sorotan. Jika terbukti bersalah, ia bisa dijerat UU Tipikor dengan ancaman hukuman berat.
Kini, semua mata tertuju pada Kejaksaan dan Inspektorat:
Akankah kasus ini benar-benar diusut tuntas, atau hanya berakhir sebagai laporan biasa?
