Dua standar hukum yang menyakitkan:
Untuk diplomat: investigasi full service, media ramai, publik disuguhi perkembangan setiap jam.
Untuk guru: cukup sepucuk laporan dan label bunuh diri.
Ketika hukum mulai melihat pangkat sebelum bukti, maka yang harus diwaspadai bukan hanya pelanggaran prosedur, tapi pudarnya kepercayaan rakyat pada sistem itu sendiri. Jika guru seperti Dindin tak bisa mendapatkan keadilan, bagaimana dengan rakyat biasa yang lebih sunyi?
Redaksi mencatat, bangsa ini butuh keadilan yang merata, bukan yang memihak kepada jabatan. Sebab nyawa manusia tak boleh ditimbang dari kartu nama—apalagi sekadar seragam kerja. (Asep Ahmad)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”