LOCUSONLINE, GARUT — Usai tragedi pesta rakyat bertabur kemewahan yang berubah jadi ajang kematian, kepolisian tampak mulai meraba-raba siapa yang pantas disalahkan. Tiga warga tewas dalam kericuhan pesta pernikahan putra mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Maula Akbar, dengan Wakil Bupati Garut, Karlina Putri, yang digelar di Lapangan Otto Iskandar Dinata, Garut, Jumat 19 Juli 2025.
Pihak Polres Garut mengaku telah memeriksa 10 saksi dari berbagai unsur: mulai dari petugas ambulans, dokter, hingga aparat keamanan dan Event Organizer (EO). Namun, alih-alih menelusuri hingga aktor utama, kasus ini justru “dioper” ke Polda Jawa Barat.
“Iya, penanganan sudah diambil alih oleh Polda. Pemeriksaan kita dari Jumat sampai Minggu, setelah itu semuanya diserahkan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, seolah melempar tanggung jawab ke jenjang lebih tinggi.
Baca Juga : Pengantin Bicara Setelah Tiga Nyawa Melayang “Maaf, Bukan Makan Gratis, Hanya Makanan Sisa”
Pihak Polda sendiri belum menunjukkan urgensi luar biasa atas peristiwa berdarah ini. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, berdalih bahwa proses masih berada dalam “tahapan awal penyelidikan”, tanpa rincian arah penyidikan atau siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban.
“Kami terus lakukan asistensi terhadap jalannya acara. Soal siapa yang dipanggil, nanti akan kita lihat,” ujarnya ringan, seakan tiga nyawa adalah statistik belaka.
Menariknya, sejak awal, pihak keluarga mempelai langsung mengelak dari tanggung jawab dengan menunjuk EO sebagai pihak yang sepenuhnya mengatur acara. “Pihak mempelai menyerahkan ke EO, jadi ya EO pasti diperiksa juga,” tambah Hendra.
