Baca Juga : Hari Anak Nasional: Panggung Retorika di Atas Tubuh Ringkih Generasi Emas
Namun siapa yang benar-benar kena? Ribuan pelaku usaha wisata: mulai dari sopir bus, pemandu lokal, pemilik warung makan, hingga penjual stiker oleh-oleh. Mereka kini harus menulis ulang neraca keuangan dengan tinta merah. Pendapatan turun 60 persen, katanya. Beberapa mulai merumahkan karyawan. Katanya, ini bahkan lebih buruk dari pandemi.
Lucunya, Wali Kota Bandung tidak ikut larang. Ia memilih waras di tengah gaduh, menyebut bahwa study tour bisa jadi pembelajaran bermakna, asal terencana dan tidak ganggu akademik. Sebuah sikap yang terdengar… masuk akal.
Kebijakan Ketiga: Jam Malam Pelajar Pulang Sebelum Bintang Turun
Tak puas dengan aturan pagi dan siang, kini malam pun tak luput dari pengawasan. Melalui Surat Edaran, Dedi menetapkan jam malam untuk pelajar: pukul 21.00–04.00. Kecuali ada keadaan darurat, ditemani orang tua, atau membawa surat keterangan seperti hendak ujian negara.
Menurut pemerintah, ini demi menjaga anak-anak dari “hal-hal negatif di malam hari.”
Namun Forum Orang Tua Siswa Jawa Barat menyanggah: bukan semua anak yang keluar malam itu kriminal. Beberapa justru mencari inspirasi, menulis puisi, diskusi gagasan, atau sekadar butuh ruang bernapas. Sayangnya, ruang itu kini juga dikenai jam tutup.
Mereka bertanya balik: “Apa pemerintah sudah sediakan tempat aman, sarana budaya, tempat olahraga yang cukup? Belum? Maka jangan langsung batasi gerak anak-anak.”
Dari jam 06.30 pagi, larangan study tour, sampai jam malam pelajar semuanya lahir dalam rentang waktu yang sempit, tapi dengan dampak yang luas. Kata pemerintah: demi disiplin, efektivitas, dan moral. Kata rakyat: ini pemaksaan tanpa solusi.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”