Meski mengapresiasi stabilnya populasi komodo, UNESCO tidak melonggarkan kontrol. Pemantauan rutin tetap wajib, dan laporan perkembangan konservasi harus masuk ke meja Komite Warisan Dunia paling lambat 1 Desember 2026. Laporan itu akan menjadi bahan evaluasi di sidang ke-49. (Laela)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”