ArtikelDaerahDesakuGarutHukumInfrastrukturJawa BaratNewsSorot

Kasus Alih Fungsi Lahan di Limbangan: Sawah Menghilang, Polres Garut Mualai Cari Tersangka, Distan, DPMPTSP dan PUPR Sibuk Main Petak Umpet

bhegins
×

Kasus Alih Fungsi Lahan di Limbangan: Sawah Menghilang, Polres Garut Mualai Cari Tersangka, Distan, DPMPTSP dan PUPR Sibuk Main Petak Umpet

Sebarkan artikel ini
Mafia tanah
ilustrasi net
tempat.co

“Sawah di Desa Cijolang, Limbangan, hilang begitu saja, berganti proyek PT. Pratama Abadi Industri, sementara tersangkanya masih bersembunyi di balik tumpukan izin dan meja pejabat. Polisi mulai bergerak”

LOCUSONLINE, GARUT – Polisi sudah mulai bergerak, tapi tersangka kasus alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Desa Cijolang, Kecamatan BL. Limbangan, masih misterius seperti keberadaan uang kembalian di warung kopi. PT. Pratama Abadi Industri masuk daftar terlapor, ditemani sejumlah pejabat Pemkab Garut yang namanya mulai disebut-sebut warga. Kamis, 14 Agustus 2025

Perjalanan kasus ini tidak singkat. Laporan warga sejak 2023 baru resmi naik jadi Laporan Polisi (LP) bulan Agustus 2025. “Kami apresiasi kerja Polres Garut yang telaten mengumpulkan bukti dua tahun ini,” ujar pelapor Asep Muhidin, SH., MH, meski nada suaranya terdengar seperti orang yang sudah hapal jadwal sidang tunda.

Baca Juga : Pabrik Sepatu Limbangan di Atas LP2B, Pejabatnya Melangkah di Atas Hukum

Polisi punya waktu 120 hari untuk menebak siapa yang layak jadi tersangka. Nama-nama di lingkaran Dinas PUPR, DPMPTSP, dan Dinas Pertanian mulai beredar, tapi belum ada yang resmi dipanggil untuk foto bareng di ruang BAP.

Pasal yang digunakan bukan sembarangan: ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Kalau pelakunya pejabat, hukumannya tambah sepertiga. Sayangnya, publik sudah tahu bahwa di negeri ini, “tambah” sering berubah jadi “kurang” terutama kalau yang duduk di kursi pesakitan punya kursi empuk di kantor pemerintahan.

Sementara penyidik sibuk mengumpulkan bukti, publik hanya bisa berharap kasus ini tidak berubah jadi kompetisi petak umpet, di mana yang kalah adalah sawah, yang menang adalah perumahan baru, dan tersangkanya entah kemana.(Asep Ahmad)

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow