Baca Juga : KPK Buka Panggung: Jemaah Haji Diminta Jadi Saksi Korupsi Rp1 Triliun
Wow Ada Pejabat Meriang: Polres Garut Naikkan Status Kasus Alih Fungsi Lahan Jadi Penyidikan
Barang bukti yang ikut “disyahadatkan” ke abu:
Narkotika: 252 paket sabu, 5 paket ganja kering, 39 paket tembakau sintetis, dan bonus satu bungkus tembakau ala warung.
Psikotropika: total 7.378 tablet berbagai merek dengan nama yang terdengar lebih seperti obat cacing ketimbang barang haram.
Senjata: mulai dari pistol rakitan, pedang, golok, hingga kunci letter T. Lengkap, tinggal bikin film action kelas kampung.
Miras: 2.455 botol, jumlah yang cukup buat bikin satu kecamatan mabuk massal kalau nggak jadi korban pembakaran.
Rokok Ilegal: 1.189.172 batang. Jumlah yang bisa bikin paru-paru se-Kabupaten Garut batuk bareng.
Uang Palsu: 2 lak lembar dolar pecahan 100. Kalau beneran asli, mungkin kejaksaan bisa langsung beli IKN cash keras.
Pemusnahan ini sekaligus mengingatkan publik bahwa hukum di negeri ini memang adil. Barang bukti musnah, rakyat bertepuk tangan, pejabat tersenyum, lalu besoknya barang bukti baru akan datang lagi, entah dari mana. Siklus tanpa akhir, seperti sinetron yang nggak pernah tamat.(Suradi)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”