Ketika hendak pulang, NAT diduga mendapat perlakuan kasar dari istri Evie yang berinisial DS. Korban disebut ditarik jaketnya dan bahkan diludahi. Evie sendiri, menurut laporan, sempat meludahi serta memukul anaknya.
Tak berhenti di situ, sejumlah anggota keluarga lain termasuk nenek, bibi, dan paman korban—turut terlibat. “Pamannya bahkan sempat memukul helm korban hingga pecah,” ujar Herdi.
Laporan NAT terhadap ayahnya teregister dengan nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT. Sejak laporan masuk, polisi telah memeriksa korban dan saksi pada 18 Juli 2025.
Herdi menyebut penyidik juga sudah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP). Pihak terlapor telah memenuhi panggilan penyidik pada 22 Juli 2025 dan masing-masing menunjuk kuasa hukum.
Namun, kondisi korban disebut masih trauma. Ponsel NAT yang sempat dirampas saat kejadian hingga kini belum dikembalikan.
“Sejauh ini belum ada itikad baik dari pihak terlapor, baik menanyakan kabar anak maupun meminta maaf. Bahkan, ada upaya balik melaporkan dugaan pencemaran nama baik karena ibunda korban sempat mengunggah peristiwa tersebut,” ujar Herdi.
Polisi menegaskan penyidikan masih berjalan. Pemanggilan saksi-saksi akan terus dilakukan untuk mengurai kronologi kejadian.
“Setelah pemeriksaan saksi tambahan, kami akan gelar perkara untuk menentukan langkah lebih lanjut,” kata Abdul Rahman.
Kasus ini menyita perhatian publik mengingat sosok Evie Effendi dikenal sebagai ustaz populer di Bandung dengan sejumlah rekam jejak kontroversial. Kini, ia harus menghadapi proses hukum terkait tuduhan KDRT yang diajukan anak kandungnya.(bhegin)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”