“Aparat akan mengedepankan tindakan persuasif selama aksi berlangsung damai. Namun, bila demonstrasi berubah menjadi anarkis, aparat gabungan TNI-Polri siap melakukan langkah hukum sesuai instruksi Presiden.”
LOCUSONLINE, BOGOR – Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan tertutup dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Bogor, Sabtu (30/8). Pertemuan itu membahas situasi keamanan terkini, terutama maraknya unjuk rasa yang berujung ricuh di sejumlah daerah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan, Presiden meminta evaluasi menyeluruh sekaligus langkah tegas menghadapi aksi-aksi anarkis. Menurutnya, eskalasi dua hari terakhir menunjukkan adanya tindak pidana dalam demonstrasi, mulai dari pembakaran gedung dan fasilitas umum hingga penyerangan terhadap markas aparat.
“Presiden menekankan bahwa tindakan yang bersifat anarkistis harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Jenderal Sigit usai pertemuan.
Meski demikian, Kapolri mengingatkan penyampaian pendapat tetap merupakan hak konstitusional warga negara. Hak itu dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun, pelaksanaannya tidak boleh melanggar aturan maupun merugikan kepentingan publik.
“Penyampaian pendapat itu hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Tetapi ada syarat yang harus dipenuhi, di antaranya memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan yang berlaku, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.
Sigit menegaskan aparat akan mengedepankan tindakan persuasif selama aksi berlangsung damai. Namun, bila demonstrasi berubah menjadi anarkis, aparat gabungan TNI-Polri siap melakukan langkah hukum sesuai instruksi Presiden.(Bhegin)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”