Kamis, 4 Juni 2026

1.596 RW Disisir, Pemkot Bandung Wajibkan Gaslah di Tiap Wilayah

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Selasa, 10 Februari 2026 | 09:57 WIB


Farhan Pimpin Perang Lawan Sampah: Inspeksi Mendadak untuk 1.596 Petugas Gaslah





[Locusonline.co] Bandung – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengobarkan semangat "perang" melawan sampah dengan memimpin sendiri strategi berbasis kewilayahan. Dalam Apel Mulai Bekerja, Senin (9/2), Farhan menegaskan bahwa dirinya sebagai panglima akan turun langsung memastikan 1.596 Rukun Warga (RW) di kota itu memiliki Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah (Gaslah) yang berfungsi efektif.





“Sampah adalah sebuah bentuk, dalam tanda kutip, peperangan di sewilayahan. Saya sebagai wali kota akan memimpin di sewilayahan Kota Bandung,” deklarasi Farhan dengan nada serius.





Inspeksi 1.596 RW dan Target 40 Ton Sampah Per Hari





Farhan tidak hanya memberikan instruksi dari balik meja. Ia mengumumkan akan melakukan inspeksi mendadak menyeluruh pada Jumat mendatang untuk memastikan setiap dari 1.596 RW telah memiliki petugas Gaslah yang siap kerja.





Lebih dari sekadar kehadiran, targetnya konkret dan terukur. Farhan menetapkan agar 151 kelurahan di Bandung secara kolektif mampu mengolah minimal 40 ton sampah organik per hari di sumber. Ini adalah angka riil yang harus dapat diverifikasi di lapangan, bukan sekadar laporan administratif.





“Target kita adalah 40 ton sampah di 151 kelurahan per hari sudah tertangani. Angka riil ini jangan sampai membuat kita terlena,” tegasnya.





Membedah Kontradiksi dalam Laporan





Wali Kota secara terbuka mempertanyakan akurasi data yang ada saat ini. Ia menyoroti kontradiksi yang mencolok: Kawasan Bebas Sampah (KBS) yang hanya mencakup kurang dari 500 RW dilaporkan mengolah 45 ton sampah per hari. Sementara itu, proyeksi untuk program Gaslah yang mencakup seluruh 1.596 RW justru lebih rendah.





“Bagaimana mungkin proyeksi pengolahan sampah oleh Gaslah di 1.596 RW bisa lebih sedikit daripada pengolahan sampah kawasan bebas sampah di 500 RW? Maka artinya kita perbaiki bersama,” tantang Farhan.


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X