- Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah konkret pemberantasan korupsi.
- Mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran HAM oleh oknum Brimob terkait meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan.
- Menolak kenaikan tunjangan anggota DPR RI yang dinilai membebani keuangan negara.
- Mendorong pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law yang dianggap tidak berpihak pada pekerja.
- Menuntut pencopotan Kapolri karena dianggap gagal menangani pelanggaran HAM dan isu keamanan nasional.
- Meninjau kembali RUU Polri yang dinilai berpotensi membatasi kebebasan rakyat.
- Menuntut pencopotan Ketua DPR RI karena dinilai gagal memperjuangkan aspirasi rakyat.
- Mendesak pergantian antarwaktu (PAW) bagi anggota DPR RI yang berstatus nonaktif sesuai mekanisme hukum.
Masyarakat Purwakarta mengapresiasi langkah cepat pimpinan DPRD yang langsung menyampaikan tuntutan ke Senayan. Mereka berharap BAM DPR RI tidak hanya menerima, tetapi juga menindaklanjuti dengan solusi nyata.
“Komitmen itu harus dibuktikan dengan kerja, bukan sekadar simbol. Rakyat butuh bukti, bukan janji,” ujar seorang warga yang mengikuti perkembangan aksi.
Dengan penyerahan ini, bola kini berada di tangan DPR RI. Publik menanti apakah tuntutan yang lahir dari jalanan Purwakarta akan benar-benar berbuah kebijakan yang berpihak pada rakyat, atau sekadar berhenti di meja birokrasi.(Laela)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”