ArtikelHukumNasionalNews

Laptop Tak Lagi “Chromebook Suci”: Nadiem vs Kejagung, Drama Praperadilan yang Lebih Panas dari Charger Overheating

bhegins
×

Laptop Tak Lagi “Chromebook Suci”: Nadiem vs Kejagung, Drama Praperadilan yang Lebih Panas dari Charger Overheating

Sebarkan artikel ini
Iluistrasi prapid nadim makarim
Gamabar Ilustrasi

Kejagung memaparkan bahwa penetapan Nadiem sebagai tersangka bukan keputusan semalam. Dimulai dari nota dinas Juli 2025, ekspos lanjutan awal September, dan akhirnya status tersangka resmi diteken pada 4 September 2025 melalui surat TAP 63. Tak ketinggalan, surat perintah penyidikan khusus juga dikeluarkan di hari yang sama, memastikan bahwa semua dokumen memiliki stempel resmi bukan hasil edit Canva.

Baca Juga :

tempat.co
12 Sahabat Pengadilan vs Kejagung: Pertunjukan Hukum di Panggung Praperadilan

12 Sahabat Pengadilan vs Kejagung: Pertunjukan Hukum di Panggung Praperadilan

Jaksa menyebut Nadiem juga sudah diberi hak untuk menunjuk penasihat hukum. Ia pun telah diperiksa sebagai tersangka pada 4 September, termasuk menandatangani berita acara pemeriksaan.

Kejagung kemudian meminta hakim menolak seluruh dalil Nadiem. Menurut jaksa, praperadilan hanya menguji aspek formal, bukan membuktikan apakah Nadiem benar-benar korupsi atau tidak. Ibarat update software, sidang ini hanya memeriksa apakah instalasinya legal bukan apakah aplikasinya bagus.

“Dalil pemohon tidak benar. Ini bukan kewenangan praperadilan,” tegas jaksa.

Mereka mengajukan empat poin eksepsi, termasuk menyatakan permohonan Nadiem cacat formil, tidak beralasan hukum, dan membebankan biaya perkara kepada pemohon.

Kasus ini berawal dari pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan 2019–2022. Proyek yang awalnya dijual sebagai langkah modernisasi itu kini menjadi contoh klasik bagaimana inovasi tak selamanya anti-korupsi.

Publik menyaksikan bagaimana “pengadaan laptop untuk anak-anak belajar” berubah menjadi “pengadaan perkara untuk para penegak hukum belajar KUHAP”.

Sidang praperadilan ini belum memutuskan sah atau tidaknya penetapan tersangka Nadiem. Namun satu hal jelas: Chromebook yang dulu identik dengan “belajar daring” kini resmi menjadi kata kunci paling panas dalam sidang hukum Indonesia tahun ini.(Bhegin)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow