“Di atas kertas, kebijakan ini terdengar seperti resep disiplin fiskal. Namun di lapangan, tak sedikit pemda yang masih terbiasa disuapi, bukan dilatih masak sendiri. Pemerintah pusat bilang tak akan lepas tangan, tapi juga tak mau terus-terusan gendong.
Akhirnya, TKD menjadi seperti uang jajan dengan aturan ketat: boleh dipakai, asal sudah beres pekerjaan rumahnya.”
LOCUSONLINE, JAKARTA – Pemerintah pusat memastikan tidak akan meninggalkan pemerintah daerah (pemda) sendirian dalam menghadapi kebijakan pengalihan Transfer ke Daerah (TKD). Namun, bantuan pusat akan diberikan dengan satu syarat sederhana: daerah harus bisa berbenah dulu sendiri.
“Kebijakan pengalihan TKD bukan pemangkasan membabi buta, melainkan dorongan agar daerah lebih disiplin secara fiskal dan fokus pada program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat,” tegas Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Minggu (12/10/2025).
Dalam bahasa kebijakan: ini bukan pemotongan, hanya “penyesuaian mekanisme”. Dalam bahasa daerah: dana tetap ada, tapi mampir dulu ke kementerian.
Wakil Bupati Naik Pitam Saat Ditagih Janji: Rakyat Diingat Saat Pilkada, Dilupa Saat Berkuasa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa total alokasi anggaran untuk daerah tetap Rp1.300 triliun. Bedanya, sebagian kini dialirkan lewat belanja kementerian agar lebih “terukur”.
“Semuanya tergantung pada kepala daerahnya nanti ke depan,” ujar Purbaya, usai audiensi dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
Dengan kata lain, bola ada di tangan pemda, tapi gawangnya ada di kementerian.
Pemerintah pusat berharap, dengan mekanisme baru ini, pemda akan lebih tertib mengelola anggaran. Kepala daerah diminta tidak reaktif terhadap angka transfer yang mengecil, tetapi menjadikannya “cambuk untuk menata ulang program kerja”.
Pesan itu terdengar seperti motivasi seminar kepemimpinan fiskal, hanya saja tidak semua pemda punya jurus survival saat “cambuk” benar-benar mendarat. Beberapa daerah masih bergantung pada dana transfer layaknya anak kost menunggu kiriman bulanan.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”