“Kalau dari BTT, CSR, atau APBD Perubahan tidak memungkinkan, mungkin bisa dicoba menggunakan dana talang agar bantuan bisa segera disalurkan,” jelas Dedi.
Nina Herlina berjanji akan segera melaporkan hasil pertemuan tersebut kepada Bupati Purwakarta untuk ditindaklanjuti.
“Saya akan laporkan hasil pertemuan ini kepada Bupati, mudah-mudahan minggu depan sudah ada kejelasan,” katanya.
Wakil Ketua II DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala, menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi para pedagang. Ia berharap pemerintah kabupaten dapat mencari solusi agar pencairan dana bisa direalisasikan pada tahun 2025.
“DPRD mendukung penuh harapan para pedagang. Bantuan kerohiman sebaiknya dapat diselesaikan pada tahun 2025 sesuai keinginan masyarakat yang biasa berjualan di Pasar Jumat,” pungkasnya. (Laela)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”