“Satpol PP seharusnya bergerak cepat. Tapi mungkin mereka masih menunggu aba-aba dari planet lain,” kata Ridwan getir.
Menurut GLMPK, aturan sudah ada, hukuman sudah tertulis, bahkan efek jera sudah direncanakan. Hanya saja, yang belum dieksekusi adalah niat untuk benar-benar menegakkan hukum.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Pemkab Garut dan Polda Jabar masih mempertahankan tradisi lama: diam dengan penuh wibawa. (Bhegin)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”














