“Rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, terbakar saat ia sedang memimpin sidang korupsi bernilai ratusan miliar. Api cepat padam, tapi spekulasi publik justru menyala lebih terang dari sisa arang di kamarnya. Polisi masih menyelidiki, namun kesimpulan sementara tampaknya sependek kalimat yang disampaikan ke wartawan: belum tahu”
LOCUSONLINE, MEDAN – Rumah milik Hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu, terbakar pada Selasa (4/11/2025). Peristiwa itu terjadi tepat ketika ia sedang memimpin sidang kasus korupsi proyek jalan Rp 231,8 miliar. Waktu kejadian terlalu rapi untuk kebetulan, namun terlalu sunyi untuk disimpulkan.
Kebakaran hanya menghanguskan kamar, tapi menghancurkan seluruh dokumen penting. Nasib arsip itu lebih ringkih dibandingkan ketegasan sang hakim yang tetap memimpin sidang keesokan harinya.
Khamozaro mengaku sudah diteror telepon tanpa suara lebih dari sepuluh kali. Teror yang tampak sederhana, tapi cukup untuk membuat Ikahi dan DPR langsung bicara keras, sementara pelakunya memilih gaya ancaman minimalis.
Penyelidikan telah dimulai. Polisi memeriksa lokasi, bertanya ke tetangga, dan mengangguk formal. Namun hingga hari kedua, penyebab kebakaran masih berada di zona abu-abu. Bukan petunjuk, bukan dugaan, hanya kehati-hatian berlapis protokol.
Baca Juga : OTT Kepala Daerah: Ketika “Jatah Preman” Jadi Bahasa Resmi Anggaran
Publik yang membaca rentetan kejadiannya justru sudah memikirkan berbagai teori; polisi sementara masih mencari satu.
Ketua Ikahi, Yasardin, memastikan seluruh dokumen penting milik hakim hangus terbakar. Tidak dijelaskan jenis dokumennya, namun cukup untuk menggambarkan bahwa kebakaran ini bukan sekadar merusak bangunan.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”














