Latar Belakang: Joget, Hoaks, dan Luapan Publik
Polemik bermula dari video joget anggota DPR yang diviralkan sebagai selebrasi kenaikan gaji. MKD menilai Nafa dan Eko tidak berniat melecehkan publik hanya kurang peka membaca suasana sosial.
“Tidak ada niat menghina, tetapi kurang mempertimbangkan sensitivitas,” kata Wakil Ketua MKD, Imran Amin.
Eko Patrio menerima sorotan lebih tajam setelah mengunggah video parodi suara “horeg” respons yang MKD nilai sebagai langkah komunikasi publik yang fatal.
Sahroni pun dinilai terpeleset dalam pilihan kata saat merespons kritik publik, sehingga terkesan arogan.
Terlalu spontan, terlalu panas, terlalu “khas Sahroni”, kata warganet.
Faktor Meringankan: Rumah Dijarah, Publik Memanas
MKD mempertimbangkan bahwa ketiganya menjadi korban hoaks.
Bahkan rumah Sahroni dan Eko sempat dijarah massa peristiwa yang tidak dijadikan dalih pembelaan, tetapi cukup untuk meringankan putusan etik.
Ironisnya, mereka dihukum karena polemik yang bersumber dari informasi keliru, tetapi itu tidak membatalkan konsekuensi etik.
Sahroni: Terima Nasib, Janji Berbenah
Menanggapi putusan, Sahroni memilih jalur tenang:
“Saya terima dengan lapang dada. Saya ambil hikmahnya,” katanya.
Ia berjanji memperbaiki komunikasi publik sebuah komitmen yang menurut pengamat sebaiknya juga diucapkan oleh sebagian besar anggota DPR lainnya.
Nafa dan Eko tidak memberi pernyataan. Keduanya langsung meninggalkan ruang sidang, dengan langkah cepat yang biasanya hanya terlihat saat voting anggaran.
Akhir Babak, Tidak Berarti Akhir Drama
Putusan MKD menutup satu bab dari kontroversi yang bermula dari joget dan berakhir pada penonaktifan. Sebuah perjalanan yang menunjukkan bahwa di era digital, gerakan sederhana dan kata spontan bisa membawa anggota dewan ke ruang etik lebih cepat dari jadwal rapat paripurna.
Untuk sementara, ketiganya absen dari Gedung DPR gaji pun ikut absen, Publik menunggu episode berikutnya.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










