ArtikelDaerahHukumHukum KriminalJawa BaratNewsPurwakarta

Gadis SMP Dibunuh di Purwakarta, Pelaku Dikenal di Medsos: Jerat Kekerasan Seksual hingga Pembunuhan

bhegins
×

Gadis SMP Dibunuh di Purwakarta, Pelaku Dikenal di Medsos: Jerat Kekerasan Seksual hingga Pembunuhan

Sebarkan artikel ini
Polres PWKT
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polisi beberkan kasus pembunuhan terhadap siswi SMP berinisial J (15) ditemukan tewas di saluran air persawahan di Kampung Bojongloa, Desa Gandasoli, Kecamatan Plered, Pada Sabtu, 18 Oktober 2025, silam.

Polisi memastikan AA melakukan kekerasan seksual terhadap korban di bawah umur yang berujung pada kematian.

“Pelaku dijerat Pasal 6 Huruf B jo Pasal 15 Ayat 1 Huruf G dan J UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pasal 81 Ayat (1) dan/atau Pasal 80 Ayat (3) UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 338, 351 Ayat (3), 365 Ayat (3), dan 362 KUHP,” ungkap Kapolres.

tempat.co

Ancaman hukumannya tidak ringan: penjara maksimal 16 tahun.

Kasus ini menegaskan kembali bahaya relasi digital tanpa kendali. Media sosial yang seharusnya menjadi ruang interaksi, justru bisa berubah jadi ruang jebakan predator. Di sisi lain, lemahnya pengawasan orang tua dan minimnya literasi digital remaja masih menjadi celah yang mematikan.

Purwakarta kembali berkabung bukan hanya karena kehilangan satu nyawa muda, tapi karena dunia digital masih lebih cepat menjerat daripada negara melindungi.*****

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow