ArtikelDaerahHukumHukum KriminalJawa BaratNews

Gadis SMP Tewas di Saluran Irigasi, Pelaku Pembunuhan Terancam 16 Tahun Penjara

bhegins
×

Gadis SMP Tewas di Saluran Irigasi, Pelaku Pembunuhan Terancam 16 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Tersangka Pembunuhan Siswi ASMP di Purwakarta
Secara resmi Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, telah beberkan kasus pembunuhan terhadap siswi SMP berinisial J (15) yang ditemukan tewas di saluran air persawahan di Kampung Bojongloa, Desa Gandasoli, Kecamatan Plered, pada Sabtu, 18 Oktober 2025, silam.

“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia melakukan rudapaksa dan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Kapolres.

Atas tindakannya, AA dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, yakni:

tempat.co
  • Pasal 6 huruf b jo Pasal 15 ayat (1) huruf g dan j UU No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,
  • Pasal 81 ayat (1) dan/atau Pasal 80 ayat (3) UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,
  • Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan,
  • Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian,
  • Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Menyebabkan Kematian, dan
  • Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

“Pelaku terancam hukuman maksimal 16 tahun penjara,” tegas AKBP Anom.

Kasus ini menjadi perhatian publik Purwakarta, terutama karena pelaku dan korban baru saling mengenal lewat media sosial. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih waspada terhadap aktivitas anak di dunia digital.*****

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow