ArtikelHukumNasionalNews

PERADI SAI: CCTV di RUU KUHAP, Siap Jadi “Ring Light” Keadilan atau Cuma Pajangan Kantor?

bhegins
×

PERADI SAI: CCTV di RUU KUHAP, Siap Jadi “Ring Light” Keadilan atau Cuma Pajangan Kantor?

Sebarkan artikel ini
Hari Ponto
Foto Istimewa Ketum DPN Peradi SAI Harry Ponto.

Lebih jauh lagi, pendampingan hukum diperluas bukan cuma untuk tersangka, tapi juga saksi dan korban. Artinya, polisi sudah nggak bisa lagi memainkan kartu “Anda belum tersangka, jadi belum boleh bawa pengacara.”

Menurut PERADI SAI, langkah ini penting untuk memastikan akses keadilan nggak cuma jadi slogan seminar hukum.

tempat.co

Harry Ponto menutup dengan peringatan cukup elegan:
“Perlindungan advokat itu perlindungan bagi masyarakat. Kalau advokat bebas dari tekanan, publik juga ikut aman. Tapi ingat: undang-undangnya boleh cakep, tapi kalau integritas aparatnya kopong, ya percuma.”

Menjelang paripurna, PERADI SAI kembali mengingatkan bahwa keberhasilan RUU KUHAP bukan soal pasalnya doang. Yang lebih penting: kemauan politik, kesiapan institusi, dan nyali aparat buat berubah.

Karena kalau yang berubah cuma tulisan, sementara praktik tetap model ‘jadul gelap-gelapan’, ya CCTV sekalipun cuma bakal jadi ring light mahal yang tidak pernah benar-benar menyalakan keadilan.*****

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow