LOCUSONLINE, GARUT – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, membuka kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Sistem Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) di Balai Diklat KKBN, Selasa, 18 November 2025. Acara ini dikemas sebagai langkah serius menuju “Garut Hebat”, meski praktik paket-paket pengadaan yang terpecah belah di lapangan kadang masih lebih mirip “Garut Ribet”.
Bupati menekankan pentingnya kompetensi dan integritas pelaku pengadaan di lingkungan Pemkab Garut. Perpres Nomor 46 Tahun 2025 menjadi rujukan baru yang menempatkan PBJ sebagai tulang punggung pembangunan daerah.
“Pelaku pengadaan memegang peran penting untuk mencapai tujuan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujarnya. Pernyataan yang bunyinya sederhana, tapi sering kali realisasinya terbentur hal-hal yang tidak sederhana.
Ia juga meminta seluruh pihak menaati etika pengadaan serta menjaga integritas. Permintaan yang bunyinya seperti formalitas, namun diulang karena rupanya masih ada saja yang perlu diingatkan bahwa pengadaan bukan ajang eksperimen kreatif membagi paket seenaknya.
Baca Juga : Fraksi PDIP Walkout dari Paripurna DPRD Garut: Demokrasi Dipotong Mic di Tengah Jalan
Kepala Bagian UKPBJ Setda Garut, Hari Wardana, menjelaskan kegiatan dua hari ini menyasar peningkatan pemahaman pelaku PBJ, kinerja, dan tata kelola pemerintahan. Ia juga mengaku masih menemukan sejumlah pola lama: paket-paket pengadaan langsung (e-purchasing) yang muncul bukan karena kebutuhan, melainkan karena PPK memaketkan barang berdasarkan rincian belanja yang sama.
Akibatnya, satu jenis barang bisa muncul sebagai beberapa paket yang terpisah, seolah-olah Pemkab sedang ikut program “belanja hemat tapi banyak invoice”. Hari menegaskan UKPBJ akan mendorong konsolidasi PBJ agar anggaran, waktu, dan tenaga tidak terbuang percuma.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”














