LOCUSONLINE, LUMAJANG – Gunung Semeru kembali menunjukkan siapa bos di Jawa Timur. Dalam tempo satu jam, status aktivitas vulkanik naik dua tingkat sekaligus: dari Siaga (Level III) ke Awas (Level IV), Rabu (19/11). Kenaikan status secepat itu lebih ngebut dari rapat koordinasi darurat, memaksa BNPB gerak cepat sebelum awan panas keburu turun tanpa aba-aba.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto langsung memerintahkan jajarannya untuk menyisir dampak, korban, dan memastikan evakuasi berjalan tanpa drama. Pusdalops BNPB melaporkan tiga desa di dua kecamatan mengalami dampak langsung:
- Desa Supit Urang (Pronojiwo)
- Desa Oro-Oro Ombo (Pronojiwo)
- Desa Penanggal (Candipuro)
Sekitar 300 warga dievakuasi ke beberapa titik aman. Balai Desa Oro-Oro Ombo menampung 200 jiwa, sementara SD 2 Supiturang menampung 100 jiwa. Warga lainnya digeser ke Balai Desa Penanggal, sambil BPBD masih menghitung jumlah pengungsi yang terus bergerak.
Baca Juga : SK Bupati Turun, Petani Naik Darah: Redistribusi Tanah Kok Kaya Main Monopoli?
Semeru mulai erupsi pukul 14.13 WIB, dengan awan panas guguran meluncur hingga kurang dari 13 kilometer ke arah tenggara dan selatan. PVMBG mencatat luncuran awan panas ke Besuk Kobokan, lengkap dengan guguran lava dan potensi lahar yang siap muncul saat hujan mengguyur.
Visual pantauan gunung memperlihatkan kolom awan panas yang tidak memberi ruang untuk santai. Rekomendasi PVMBG jelas dan tidak perlu ditawar:
- Zona tenggara sepanjang Besuk Kobokan steril total hingga 20 km dari puncak.
Tidak untuk wisata, selfie, konten YouTube, apalagi mager di tepi sungai. - Radius 8 km dari kawah wajib bebas manusia.
Risiko lontaran batu pijar lebih cepat dari reaksi ketika notifikasi ponsel berbunyi. - Semua aliran sungai berhulu Semeru harus diwaspadai.
Terutama Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, Besuk Sat, dan anak-anak sungainya.
Awan panas dan lahar tidak mengenal jam kerja.
Kenaikan status yang hanya berselang sejam membuat warga dan aparat kembali siaga penuh. Semeru memang tidak pernah memperingatkan dua kali.
Pemerintah Kabupaten Lumajang telah menetapkan status tanggap darurat selama 7 hari, 19–26 November 2025. Posko komando segera diaktifkan agar penanganan darurat, distribusi logistik, dan relokasi berlangsung efektif bukan sekadar seremonial rapat di ruangan ber-AC.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”














