[locusonline.co, JAKARTA] – Panggilan suci telah tiba. Bagi Anda yang bermimpi menjadi bagian dari rombongan jemaah Indonesia di Tanah Suci, kesempatan itu kini terbuka lebar. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) secara resmi telah membuka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026.
Namun, jangan salah sangka. Perjalanan ini bukan sekadar ujian spiritual, tetapi juga sebuah tes administrasi dan profesionalisme. Pendaftaran dibuka mulai 22 hingga 28 November 2025, secara eksklusif melalui laman resmi: haji.go.id/petugas.
Proses seleksi ini dirancang untuk menjaring individu-individu terbaik yang tidak hanya memiliki keimanan, tetapi juga integritas, kompetensi, dan dedikasi tinggi untuk melayani jutaan jemaah di tengah padatnya ibadah.
Ini Syarat Umum yang Harus Dipenuhi Semua Calon
Sebelum membahas peran masing-masing, ada sejumlah syarat umum yang menjadi dasar penilaian bagi seluruh calon pendaftar, tanpa terkecuali.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah.
- Beragama Islam dan mampu membaca Al-Qur’an.
- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter.
- Tidak sedang hamil (khusus untuk calon pendaftar perempuan).
- Memiliki komitmen pelayanan kepada jemaah haji.
- Berkarakter baik, berintegritas, dan tidak memiliki catatan kriminal (dibuktikan dengan SKCK).
- Memiliki identitas kependudukan yang sah (KTP elektronik atau e-KTP).
- Mampu mengoperasikan komputer/gawai berbasis Android atau iOS.
- Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab atau Inggris.
- Tidak sedang menjalani tugas belajar.
- Suami dan istri tidak diperkenankan menjadi PPIH Kloter atau PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama.
Spesifikasi Peran dan Syarat Khususnya

Setiap peran memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda, sehingga syaratnya pun disesuaikan.
A. Ketua Kelompok Terbang (Kloter)
Peran ini membutuhkan seorang pemimpin yang berpengalaman.
- Usia: 30 – 58 tahun.
- Pendidikan: Minimal D-IV atau setara.
- Pengalaman: Diutamakan pernah berhaji.
- Jabatan: Minimal Eselon IV atau Golongan III/c bagi ASN, atau Fungsional Ahli Muda.
- Dokumen Tambahan: SK dari atasan, Sertifikat Pembimbing Ibadah Haji.
B. Pembimbing Ibadah Kloter
Peran ini adalah menjadi mentor dan pemandu bagi jemaah.
- Usia: 35 – 60 tahun.
- Pendidikan: Minimal S-1 atau D-IV.
- Pengalaman: Wajib sudah menunaikan ibadah haji.
- Dokumen Tambahan: Sertifikat Pembimbing Ibadah Haji.
C. Petugas Haji Arab Saudi
Ini adalah garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan otoritas Arab Saudi. Dibagi menjadi tiga sub-peran:
- Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi: Usia 25-55 tahun, pendidikan minimal D-III.
- Pembimbing Ibadah: Usia 30-55 tahun, pendidikan minimal S-1, dan wajib berpengalaman membimbing haji.
- Petugas Siskohatting: Usia 25-57 tahun, pendidikan minimal SMA/SMK, dan wajib berpengalaman sebagai operator Siskohatting minimal 3 tahun.
D. Pelaksana Siskohatting
Peran teknis yang memastikan kelancaran sistem informasi dan monitoring jemaah.
- Usia: 25 – 57 tahun.
- Pendidikan: Minimal SMA/SMK.
- Syarat Wajib: Aktif sebagai operator Siskohatting dan memiliki Sertifikat Pelatihan Siskohatting.
Dokumen Administrasi yang Wajib Disiapkan
Jangan sampai ketinggalan. Siapkan dokumen-dokumen ini sejak awal.
- Umum: KTP (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), Ijazah, Akta Kelahiran, Surat Keterangan Sehat, SKCK.
- Khusus ASN: Surat Rekomendasi dari Pejabat Struktural, SKCK Terakhir, SK Pengangkatan Pertama dan Terakhir.
- Berdasarkan Peran: Surat Keterangan Berpengalaman Kerja, Sertifikat Bahasa (Arab/Inggris), Sertifikat Komputer, dan lainnya sesuai formasi yang dilamar.
Tahapan Selanjutnya
Bagi Anda yang lolos seleksi administrasi, akan ada serangkaian tes berikutnya, mulai dari tes tertulis, wawancara, hingga tes kesehatan. Pastikan Anda terus memantau informasi resmi dari Kemenhaj untuk tidak ketinggalan jadwal dan pengumuman penting lainnya.
Menjadi Petugas Haji adalah sebuah amanah dan kehormatan. Ini adalah kesempatan emas untuk berbakti langsung kepada bangsa dan negara di salah satu ibadah teragung dalam Islam. Siapkan diri Anda dengan sebaik-baiknya. (**)











