“Pemodal tepuk tangan, rakyat geleng-geleng, dan pemerintah daerah sibuk pura-pura nggak lihat mungkin karena kacamata mereka sudah disetel ke mode “hanya memproses yang berduit.”
LOCUSONLINE, GARUT – Kepemimpinan Bupati Garut, Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU, kembali mendapat sorotan. Ia dituding tidak mampu menjalankan tugas dan tidak responsif terhadap aduan masyarakat, khususnya terkait dugaan alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi bangunan hotel mewah di kawasan Rancabango.
Tuduhan ini disampaikan Gerbang Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan (GLMPK), yang mengklaim bahwa pengaduan resmi mereka sejak 27 Agustus 2025 tidak pernah direspons.
Aduan Lahan Basah Jadi Hotel Tak Digubris
Ketua GLMPK, Bakti, mengungkapkan kekecewaannya di Sekretariat GLMPK, Kamis (27/11/2025). Pengaduan tersebut diajukan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Garut dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menindak dugaan pelanggaran Perda.
“GLMPK telah menyampaikan pengaduan resmi sejak 27 Agustus 2025, namun tidak pernah ada tanggapan dari Bupati Garut Abdusy Syakur Amin,” ujar Bakti, didampingi Sekretaris GLMPK, Ridwan Kurniawan.
Bakti menilai sikap Bupati bertolak belakang dengan imbauannya kepada perangkat daerah. “Bupati selalu menggaungkan pelayanan publik yang baik, tetapi dirinya justru tidak menunjukkan kepedulian dan tidak responsif,” tegasnya.
Objek pengaduan GLMPK adalah dugaan alih fungsi lahan pertanian yang kini telah berdiri bangunan hotel di kawasan Rancabango. Bakti bahkan menyinggung kemungkinan adanya perlakuan berbeda terhadap pengaduan yang melibatkan perusahaan besar.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”











