“Gelondongan kayu ini bukan sekadar kayu. Ia adalah rekaman kriminal yang tidak bisa bicara.
Jelas bukan “kayunya nyasar,” tapi kebijakan yang kebablasan dan alam seperti biasa jadi whistleblower paling jujur meski caranya brutal.”
LOCUSONLINE, SUMATERA – Banjir bandang yang meluluhlantakkan Tapanuli Selatan hingga Padang kembali membawa oleh-oleh khas Nusantara gelondongan kayu raksasa yang hanyut seperti paket kilat dari hulu. Bedanya, yang ini bukan kiriman sah, tapi curhat alam yang lagi kesel.
Video kayu-kayu itu viral, menyeret satu pertanyaan telak “Ini kayu siapa, bos?”
Publik mengaitkannya dengan illegal logging yang udah lama diperlakukan pemerintah kayak hantu: diakui ada, tapi pura-pura nggak keliatan.
Asal Usul Kayu Katanya dari PHAT di APL, Tapi Buktinya Masih Gebyah Uyah
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyebut dugaan awal gelondongan itu berasal dari pemegang hak atas tanah (PHAT) di Area Penggunaan Lain (APL) bahasanya rapi, dalihnya administratif, buktinya? Nanti dulu.
“Kayu tumbuh alami itu harus masuk SIPPUH,” kata Dirjen Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, yang tampak lebih sibuk menjelaskan regulasi daripada menjelaskan bagaimana kayu dalam jumlah segede itu bisa berjamaah turun gunung.
Legislator Curiga Ini Bau-bau Mafia Kayu, Bukan Kayu Nyasar
Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, langsung lempar bola panas.
“Ini indikasi pembalakan liar. Pengawasan rendah. Hulunya jebol, hilirnya tenggelam,” ujarnya.
Ia menyebut gelondongan itu bukan sekadar tanda bencana, tapi bukti telanjang rusaknya tata kelola hutan yang dari dulu cuma bagus di rapat, amburadul di lapangan.
Johan mendesak Menhut melakukan audit menyeluruh izin pemanfaatan kawasan hutan. Ia bahkan bicara soal revisi UU Kehutanan yang sejatinya sudah berdebu karena lama dipinggirkan.
“Kayu-kayu itu adalah tamparan keras atas keberpura-puraan kita,” katanya. Tamparan keras, yang sayangnya jatuhnya ke rakyat lagi.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”









