Kamis, 4 Juni 2026

Pabrik VinFast Subang Tuntaskan Komitmen, Siap Operasi Awal 2026 Meski Evaluasi Insentif Berlangsung

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Jumat, 5 Desember 2025 | 06:38 WIB
Illustrasi
Illustrasi


[locusonline.co] Subang, Jawa BaratPT VinFast Indonesia memastikan pembangunan pabrik perakitan kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) pertamanya di Indonesia, yang terletak di Subang, Jawa Barat, tetap berjalan sesuai target. Fasilitas seluas 271 hektare tersebut diproyeksikan memulai operasi komersial pada kuartal pertama hingga kedua tahun 2026, mengukuhkan komitmen produsen otomotif asal Vietnam tersebut di pasar Indonesia.





Penegasan ini disampaikan langsung oleh Chief Executive Officer VinFast Indonesia, Kariyanto Hardjosoemanto, dalam acara internal VinFast Indonesia B-Camp 2025 di The Highland Park Resort, Bogor, pada 3-4 Desember 2025. Pernyataan ini muncul di tengah dinamika evaluasi kebijakan insentif kendaraan listrik yang sedang dilakukan pemerintah.





Komitmen Tak Tergoyahkan di Tengah Dinamika Regulasi





Kariyanto menegaskan bahwa keputusan strategis VinFast untuk membangun pabrik di Indonesia didasarkan pada regulasi yang berlaku pada saat komitmen investasi dibuat, yang mensyaratkan kesiapan operasional pabrik paling lambat 1 Januari 2026.






"Apa pun keputusan final dari pemerintah, kami sudah berkomitmen. Keputusan membangun pabrik ini berdasarkan regulasi saat itu yang mewajibkan kesiapan operasi pada 1 Januari 2026. Ketentuan itu kami penuhi," tegas Kariyanto.






Ia menambahkan bahwa komitmen VinFast bersifat jangka panjang dan tidak bergantung semata pada insentif. "Kalau nanti misalnya aturan berubah atau insentif tidak lagi diberikan, tidak masalah. Kami akan tetap fokus memproduksi produk di Subang. Produk kami berkarakter lokal sehingga tidak terlalu terdampak," jelasnya.





Pernyataan ini menegaskan posisi VinFast yang tetap akan melanjutkan operasi produksi, terlepas dari hasil evaluasi insentif pemerintah yang mencakup potensi penyesuaian terkait Lisensi, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), atau Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP).





Strategi Lokalisasi untuk Tekan Biaya dan Tingkatkan Daya Saing





Kariyanto mengakui bahwa perubahan regulasi berpotensi mempengaruhi struktur biaya. Namun, VinFast mengandalkan strategi produksi lokal sebagai penyeimbang utama.


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X