LOCUSONLINE, GARUT – Pemerintah Desa Sukamanah, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, menyalurkan insentif bagi guru ngaji, anak yatim, dan janda jompo tahun anggaran 2025 di GOR Desa Sukamanah, Selasa (9/12/2025). Kegiatan tersebut dihadiri Camat Malangbong, Ketua MUI Kecamatan Malangbong, serta jajaran MUI Desa Sukamanah.
Ketua MUI Kecamatan Malangbong, KH Juhria, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai penyaluran bantuan, tetapi juga sebagai sarana mempererat silaturahmi dan memperluas wawasan sosial-keagamaan.
“Melalui pertemuan ini, kita dapat menggali informasi, memperkuat hubungan sosial, serta menumbuhkan ide-ide baru yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar KH Juhria.
Camat Kecamatan Malangbong, Undang Saripudin S.Sos., M.Si., dalam sambutannya sekaligus membuka acara, menyebutkan bahwa penyaluran insentif juga melibatkan anak yatim dan janda jompo, selain guru ngaji.
“Kami memilih Desa Sukamanah agar dapat bersilaturahmi langsung dengan Ketua MUI dan para penerima bantuan. Insentif ini bukan hanya untuk guru ngaji, tetapi juga santunan kepada anak yatim dan janda jompo,” jelasnya.
Baca Juga : Lahan Sawah Jadi Pabrik, Penyidikan Jalan di Tempat, Kejelasan Hukum Masih Absen
Dalam kesempatan tersebut, Camat juga berinteraksi langsung dengan anak-anak penerima santunan, termasuk menanyakan hafalan surat pendek Al-Qur’an.
“Kami sangat mengapresiasi para ustaz dan ustazah yang telah membimbing anak-anak. Semoga menjadi ladang amal ibadah dan dibalas Allah SWT,” ucap Undang.
Kepala Desa Sukamanah, Aten Sulaeman, menyampaikan bahwa pemberian insentif bagi guru ngaji merupakan bentuk dukungan terhadap pendidikan agama di tingkat desa.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”









