ArtikelDaerahEdukasi/TipsJawa BaratNewsPurwakarta

DLH Purwakarta Akhirnya Ajari Cara Mengadu Limbah Industri

bhegins
×

DLH Purwakarta Akhirnya Ajari Cara Mengadu Limbah Industri

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi DLH Pwk
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Purwakarta Sosialisasi Mekanisme Pelaporan Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup, di Tribun Kantor Kecamatan Campaka, Purwakarta, Jawa Barat,Selasa (9/12/2025)

Bahasa kasarnya perusahaan boleh buang limbah, asal siap bayar mahal atau lebih mahal.

Baca Juga : Jejak Kontroversi Raja Juli Antoni dari Laut Disertifikasi hingga Hutan Dilucuti

tempat.co

Juru Pranata Humas Diskominfo, Andis Maulana, kembali menegaskan kanal aduan. Empat pintu sudah siap, tinggal masyarakat mau dorong atau tidak. Selama ini aduan pencemaran sering mentok di grup WhatsApp RT dan status Instagram bukan sistem.

Bayu Nur Setiawan, Seksi Penanganan Sampah, menekan soal sampah mandiri dan kewajiban desa membentuk kelembagaan. Intinya jangan tunggu TPA penuh baru ribut, sementara di lapangan sampah masih bercampur mulai dari plastik kemasan hingga bangkai hewan.

Bayu menutup dengan harapan klasik pemerintah daerah, “Yang penting masyarakat bisa mengolah sampah.”

Kalimat yang sudah diucapkan bertahun-tahun, meski sampah masih buang, angkut, dan lupakan.

DLH akhirnya menjelaskan cara mengadu pencemaran secara resmi. Bukan lagi hanya komentar di medsos atau gerutuan saat cuci tangan di sungai berbau solar.

Sosialisasi ini penting, tapi publik menunggu babak berikut, akankah perusahaan yang nakal benar-benar ditindak, sungai kembali jadi air, bukan limbah cair dan pengawasan desa bukan sekadar tanda tangan stempel

Sungai Cilamaya harus diselamatkan sebelum berubah total dari aliran air menjadi arsip bukti pencemaran permanen.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow