Kamis, 4 Juni 2026

Balada Kota Kembang: Saat Warga Gumuruh Melawan Genangan, Pemerintah Sibuk 'Main' Moratorium

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Sabtu, 13 Desember 2025 | 07:22 WIB


[Locusonline.co, Bandung] — Di Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, kata "Siskamling" tak lagi sekadar tentang ronda malam. Sejak akhir 2024, forum "Siskamling Siaga Bencana" telah menjelma menjadi ruang pengaduan warga yang frustrasi. Saat edisi ke-51 digelar pada Jumat, 12 November 2025, keluhan yang terlontar adalah narasi lama yang tak kunjung usai: drainase macet, genangan air, dan banjir yang mengancam setiap kali langit mendung.





"Drainase kami sudah seperti orang kenyang dipaksa makan lagi, Pak Lurah. Hujan deras sedikit, langsung muntah ke jalan," protes seorang warga RW 11, menggambarkan saluran yang tak lagi sanggup menampung debit air. Lurah Gumuruh, E. Sirojudin, hanya bisa mengangguk. Ia tahu betul bahwa RW 11 adalah prioritas utama. Program "Prakarsa 2025" untuk wilayah itu pun sudah dialokasikan seluruhnya untuk satu tujuan: membangun drainase baru.





Peta Keluhan: Dari Sungai Sampai Sampah yang Tak Pernah Rampung





Daftar keluhan yang masuk ke forum Siskamling itu seperti peta mikro dari masalah makro Kota Bandung:






  • RW 08: Kawasan sepadan sungai rutin kebanjiran.




  • RW 10: Saluran di RT 01 dan RT 03 tersumbat kronis.




  • RW 12: Meski genangan surut dalam 1-2 jam, tapi banjir tetap datang.





Respons dari Balai Kota datang cepat. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan langsung menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk turun ke lapangan pada hari yang sama, lengkap dengan instruksi khusus untuk mengecek Penerangan Jalan Umum (PJU) di RW 07. Sebuah respons yang terkesan sigap, namun bagi sebagian warga yang telah puluhan tahun menghadapi banjir tahunan, langkah ini seperti deja vu yang tak membawa perubahan berarti.





Kontras yang Menyayat: Respons Cepat vs Solusi Struktural yang Mandek





Di tengah upaya warga Gumuruh memperbaiki saluran lingkungannya, sebuah ironi besar terjadi di tingkat pemerintahan yang lebih tinggi. Hanya berselang tiga minggu setelah pertemuan di Gumuruh, pada 5 Desember 2025, hujan deras memicu bencana besar. 14 kecamatan di Kabupaten Bandung terendam banjir dan longsor, memaksa Pemkab Bandung menetapkan status tanggap darurat hingga 19 Desember 2025.





Bencana ini memaksa pemerintah membuka mata. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan lantang menyebut rusaknya tata ruang sebagai akar masalah banjir berulang. Ia mengkritik keras praktik pemberian izin perumahan yang menguruk daerah aliran sungai dan rawa, serta alih fungsi lahan di hulu yang masif. "Kalau kita tidak mengembalikan fungsi ruang hijau… saya jamin 2-3 tahun ke depan kalau hujan melanda, Bandung akan tenggelam," tegas Dedi dalam sebuah pernyataan tegas.





Level PemerintahanTindakan yang DilakukanSifat Kebijakan
Provinsi JabarMoratorium izin perumahan di Bandung Raya, penutupan tambang ilegal di lereng gunung, fokus normalisasi sungai dari hulu.Struktural & Jangka Panjang
Kabupaten BandungMenetapkan status tanggap darurat, menyalurkan bantuan logistik, memulai proyek pengendalian banjir yang sudah dianggarkan.Darurat & Jangka Menengah
Kota Bandung (Pemkot)Merespons positif moratorium provinsi, menginstruksikan OPD turun ke lokasi keluhan warga (contoh: Gumuruh).Responsif & Jangka Pendek




Moratorium izin perumahan di lima wilayah Bandung Raya pun diterbitkan. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan dukungan penuh dan siap memberikan sanksi tegas kepada pelanggar. Di tingkat provinsi, Gubernur Dedi Mulyadi bahkan mulai menutup permanen tambang-tambang di lereng gunung yang berisiko tinggi.


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X