ArtikelLifestyleLingkungan HidupNewsOpini

Editorial Locusonline: Rem Darurat Perumahan Saat Alam Akhirnya Dikasih Hak Bicara

bhegins
×

Editorial Locusonline: Rem Darurat Perumahan Saat Alam Akhirnya Dikasih Hak Bicara

Sebarkan artikel ini
Gemini Generated Image w8tu8pw8tu8pw8tu
Gambar Ilustrasi Ai

Keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara izin pembangunan perumahan di wilayah rawan bencana terdengar seperti kabar buruk bagi pengembang, namun justru menjadi kabar baik bagi akal sehat. Di tengah tradisi lama pembangunan yang kerap “lebih dulu bangun, belakangan hitung risikonya”, kebijakan ini layak dibaca sebagai upaya mengembalikan logika dalam tata ruang.

Dedi Mulyadi menyampaikan satu kalimat yang menohok korban bencana hampir selalu bukan pelaku yang menimbulkan bencana. Pernyataan ini sederhana, tapi memalukan jika harus terus diulang. Sudah terlalu sering banjir dan longsor diperlakukan sebagai “takdir”, padahal jejaknya bisa ditelusuri rapi lewat izin-izin yang lolos di atas lahan rawan.

tempat.co

Penghentian sementara izin perumahan sejatinya bukan langkah anti-pembangunan. Ini adalah jeda, semacam tarik napas panjang, agar negara tidak terus-menerus sibuk membangun rumah sekaligus menyiapkan posko pengungsian. Pembangunan tanpa kendali ruang hanya memindahkan masalah dari meja rapat ke halaman rumah warga.

Namun, kebijakan ini juga membuka cermin besar bagi pemerintah sendiri. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dengan tepat mengingatkan bahwa moratorium izin tidak bisa berdiri sendiri. Peta wilayah rawan harus diperbarui, data harus presisi, dan RTRW wajib disesuaikan. Jika tidak, penghentian izin hanya akan menjadi pagar sementara di tengah ladang kebiasaan lama.

Di sinilah ujian sesungguhnya. Tata ruang selama ini sering kalah oleh kepentingan jangka pendek. Garis sempadan sungai bisa lentur, kawasan rawan longsor bisa “naik status” jadi zona kuning, lalu zona hijau beton pun lahir dengan penuh percaya diri. Ketika bencana datang, yang disalahkan cuaca bukan keputusan.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow