ArtikelDaerahHukumJawa BaratNews

Inspektorat Jabar: Korupsi Jangan Buru-buru Dipenjara, Dicicil Dulu 60 Hari

bhegins
×

Inspektorat Jabar: Korupsi Jangan Buru-buru Dipenjara, Dicicil Dulu 60 Hari

Sebarkan artikel ini
Gemini Generated Image gqgzuzgqgzuzgqgz
Ganbar Ilustrasi Ai

“Hari ini ada dua agenda. Peringatan Hari Antikorupsi dan RekorWasda. Ini penting untuk menyamakan persepsi pengawasan,” jelas Eman.

RekorWasda sendiri disebut sebagai forum strategis untuk menyeragamkan cara pandang pengawasan, terlebih menjelang tahun 2026 yang dipenuhi program prioritas nasional seperti MBG, sekolah rakyat, dan berbagai program pusat lain yang anggarannya sudah mengalir.

tempat.co

“Meski Inspektorat tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan, tanggung jawab pengawasan tetap melekat,” tegasnya, memastikan bahwa walau tidak pegang proyek, mata tetap mengawasi.

Sementara itu, Pemeriksa Keuangan Bidang Pengawasan Kejati Jawa Barat, Intan Lasmi Susanto, menekankan pentingnya harmoni antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH). Menurutnya, penanganan korupsi tidak melulu soal borgol, tapi juga soal pencegahan dan pemulihan.

“Kami mendorong kerja sama yang lebih terukur antara APIP dan APH, bahkan bisa dituangkan dalam nota kesepahaman,” ujarnya.

Intan menegaskan, jika audit investigatif menemukan kerugian negara, pendekatan awal tetap preventif dengan mengedepankan pengembalian kerugian. Namun, jika upaya itu gagal, barulah jalur hukum dinaikkan levelnya.

“Kalau tidak bisa diselesaikan, tentu penanganan hukum akan ditingkatkan,” pungkasnya.

Dengan pola ini, pesan negara jelas: awasi ketat, kembalikan cepat, dan jangan harap lolos kalau tetap bandel.*****

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow