[Locusonline.co, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menorehkan operasi tangkap tangan (OTT) kesembilan di tahun 2025. Kali ini, lembaga antirasuah ini berhasil mengamankan sembilan orang dan menyita uang tunai sebesar Rp900 juta dalam suatu operasi di wilayah Banten dan Jakarta yang berlangsung sejak Rabu (17/12/2025) sore hingga malam hari .
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa di antara sembilan orang yang diamankan terdapat satu oknum aparat penegak hukum (jaksa), dua orang penasihat hukum, dan enam orang dari pihak swasta. "Saat ini para pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di dalam," kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/12/2025).
Menjelang Status Hukum: KPK Punya Waktu 1x24 Jam
Tabel di bawah merangkum informasi kunci dari operasi ini hingga saat ini:
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Tanggal/Waktu OTT | Rabu, 17 Desember 2025 (sore hingga malam) |
| Lokasi Operasi | Wilayah Banten (Kabupaten Tangerang) dan Jakarta |
| Total Orang Diamankan | 9 orang |
| Identitas yang Dikonfirmasi | 1 oknum jaksa, 2 penasihat hukum/advokat, 6 pihak swasta |
| Barang Bukti Disita | Uang tunai sekitar Rp900 juta |
| Status Hukum | Masih dalam pemeriksaan intensif; KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukannya |
| Koordinasi | KPK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait oknum jaksa |
Menurut ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum ke sembilan orang tersebut, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau saksi . Budi Prasetyo menyatakan bahwa kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap akan disampaikan kepada publik pada kesempatan berikutnya setelah pemeriksaan dan analisis lebih mendalam .
Latar Belakang dan Dugaan Modus
Sementara KPK masih menyelidiki konstruksi perkara, sejumlah informasi mulai muncul. Berita dari CNN Indonesia mengaitkan OTT ini dengan dugaan pemerasan terhadap seorang warga negara asing (WNA) yang dilakukan oleh oknum jaksa di wilayah Banten .
Selain itu, informasi dari Liputan6.com menyebut bahwa ada tiga jaksa dengan inisial RZ, RVS, dan HMK yang diduga bertemu dengan seorang pengacara berinisial DF. Pertemuan tersebut diduga dimaksudkan untuk mempercepat proses penanganan suatu kasus hukum. Informasi ini memberikan gambaran awal bahwa operasi ini mungkin berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dalam proses peradilan.
Respons dari Institusi Kejaksaan
Menanggapi isu yang beredar, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Ilham Maulidy, membenarkan bahwa pihaknya menerima kabar mengenai OTT tersebut. Namun, mereka masih melakukan verifikasi untuk memastikan kebenaran dan identitas jaksa yang dimaksud .