“Beredar berita bahwa ada sejumlah kios menjual pupuk di atas HET. Kami merasa bingung dengan kios yang dimaksud, karena tidak dijelaskan dengan rinci,” ujar Aris kepada locusonline.co, Minggu (07/12/2025).
Aris mengatakan, ketika masa transisi peralihan terjadi penurunan harga pupuk dari pemerintah dengan waktu jangka pendek. Satu hari harus berubah.
“Sementara ini kalau berbicara masalah penjualan di kios, di Kecamatan Kadungora itu sudah berjalan harga sesuai HET,” katanya.
Aris mengakui, ketika ada penambahan biaya di atas HET, dimungkinkan karena ada tambahan ongkos dari kios ke tempat kebun petani.
“Alhamdulillah saya pribadi sebagai Ketua P3I Kabupaten Garut telah menyelusuri ke semua kios yang ada di kadungora. Alhamdulillah di Kadungora sudah sesuai aturan pemerintah,” tandasnya.
Regulasi pemerintah tentang HET untuk Urea Rp 90.000 dan Poska Rp 92.000. Jikapun ada yang lebih dari Rp 90.000 menjadi Rp 95.000, itu ditambah harga ongkos dari kios ke tempat petani,” jelasnya.
Aris juga menjelaskan tentang kuota untuk petani di Kabupaten Garut. Menurutnya, kuota yang dibutuhkan sudah sesuai.
“Sementara ini Alhamdulillah. Ketika kuota kemarin kurang, sekarang ada relokasi baik dari Kabupaten Garut dan relokasi dari Provinsi. Alhamdulillah untuk Kecamatan Kadungora, relokasi yang dari provinsi sudah sangat membantu,” imbuhnya.
Menurutnya, untuk relokasi di Kabupaten Garut hanya untuk pupuk Phoska, sedangkan pupuk Urea masih stabil, masih diangkat 50 persen.
“Pupuk Phoska, penambahan relokasi dari Provinsi Jabar sebanyak 6.100 ton untuk 43 kecamatan. Alhamdulillah Garut mendapat relokasi terbanyak se Jawa Barat. Dan Untuk Kecamatan Kadungora itu diangka 300 Ton sampai akhir Desember 2025,” katanya.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues












