Aris menegaskan, kuota untuk Desember 2025 berbeda dengan kuota untuk Januari 2026. Kuota di Januari 2026 baru lagi, begitupun dengan anggaran yang baru juga.
“Itu yang saya tahu, perihal relokasi penambahan pupuk dari provinsi,” jelas Aris.
Pada kesempatan itu Aris berharap kepada Pemkab Garut agar memperbaiki pendataan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang harus sesuai dengan kuota pupuk yang ada, karena para petani menganggapnya punya hak sesuai RDKK.
“Jangan sampai tidak ada kesinkronan antara kuota yang di RDKK dengan fakta di lapangan. Supaya para kios tidak berbenturan dengan para petani,” pungkas Aris di RM Sugema Ciateul Garut. (Asep Ahmad)

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues












