ArtikelNasionalNewsOrganisasi

PBNU Islah di Lirboyo, Kursi Panas Diduduki Lagi, Muktamar Jadi Pendingin Ruangan

bhegins
×

PBNU Islah di Lirboyo, Kursi Panas Diduduki Lagi, Muktamar Jadi Pendingin Ruangan

Sebarkan artikel ini
Islah PBNU
Peserta rapat konsultasi Syuriah PBNU di Pondok Pesantren Lirboyo Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (25/12/2025).(Dok Pondok Lirboyo )

LOCUSONLINE, KEDIRI – Setelah sebulan lebih pucuk pimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memanas bak ruang rapat tanpa AC, ketegangan akhirnya mencair di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Kamis (25/12/2025). Konflik internal yang sempat membuat struktur PBNU seperti puzzle terbalik itu resmi diakhiri lewat islah, setelah para masyayikh dan mustasyar turun tangan sebagai “pemadam kebakaran” organisasi.

Pertemuan yang berlangsung khidmat itu mempertemukan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dalam satu forum. Momen ini sekaligus mengakhiri episode tarik-menarik kewenangan yang sebelumnya diwarnai penunjukan penjabat ketua umum, pergantian sekretaris jenderal, hingga silang tafsir konstitusi organisasi.

tempat.co

“Alhamdulillah, hari ini kita menyaksikan peristiwa yang menyejukkan. Islah telah tercapai, dan kami sepakat bahwa jalan terbaik bagi jamiyah adalah Muktamar bersama,” ujar Gus Yahya usai pertemuan, dalam keterangan pers yang dirilis PBNU.

Baca Juga : Sunyi yang Digeledah: Ketika Teror Dicari, Transparansi Menghilang

Konflik PBNU sendiri berawal dari isu yang beredar liar, mulai dari konsesi tambang hingga tudingan kedekatan dengan tokoh zionis. Secara formal, posisi Gus Yahya digoyang melalui rapat harian Rais Syuriyah PBNU pada 20 November 2025, dengan tuduhan pelanggaran peraturan perkumpulan. Gus Yahya menilai langkah itu keliru secara mekanisme karena tidak melalui forum muktamar, serta menyebut tudingan tersebut tidak pernah diklarifikasi kepadanya.

Situasi kian berlarut hingga para sesepuh NU menggelar Musyawarah Kubro Lirboyo pada 21 Desember 2025. Forum itu merekomendasikan islah sebagai jalan keluar dan memberi tenggat 3×24 jam kepada kedua pihak. Meski sempat diwarnai surat klarifikasi dan konferensi pers, rekomendasi akhirnya dijalankan.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow