Bandung

Pengamanan Nataru 2025, Bandung Tutup Teras Cihampelas dan Kerahkan Patroli Parkir Liar

rakyatdemokrasi
×

Pengamanan Nataru 2025, Bandung Tutup Teras Cihampelas dan Kerahkan Patroli Parkir Liar

Sebarkan artikel ini
Pengamanan Nataru 2025, Bandung Tutup Teras Cihampelas dan Kerahkan Patroli Parkir Liar locusonline featured image

[Locusonline.co, Bandung] Pemerintah Kota Bandung mengumumkan sejumlah langkah pengamanan ketat menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Rencana ini mencakup penutupan total Teras Cihampelas pada malam pergantian tahun, patroli intensif terhadap parkir liar, serta penegakan larangan petasan dan kembang api di lokasi-lokasi rawan. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmennya untuk menciptakan suasana liburan yang aman dan tertib bagi warga dan wisatawan.

“Bandung ini menjadi salah satu kota tujuan utama wisata. Karena itu mari kita jaga bersama-sama sebagai tuan rumah yang baik,” seru Farhan dalam pengumuman kebijakan pada Kamis, 25 Desember 2025. Ia juga mengimbau para wisatawan untuk turut serta menjaga kebersihan dan keindahan kota.

tempat.co

Penutupan Total Teras Cihampelas demi Faktor Keamanan

Kebijakan paling menonjol adalah penutupan total Teras Cihampelas selama malam Tahun Baru. Langkah ini diambil sebagai tindakan pencegahan menyusul kekhawatiran akan keamanan struktur bangunan skywalk tersebut. Farhan secara tegas menyatakan, “Teras Cihampelas kita tutup total, tidak boleh ada aktivitas di sana pada malam tahun baru.”

Keputusan ini konsisten dengan hasil evaluasi sebelumnya yang menyoroti masalah kelaikan struktur dan ketiadaan izin mendasar pada Teras Cihampelas. Penutupan pada momen puncak keramaian menunjukkan prioritas tinggi Pemkot terhadap aspek keselamatan jiwa pengunjung.

Patroli Intensif dan Penindakan Tegas Parkir Liar

Menyikapi lonjakan kunjungan wisata, Pemkot Bandung akan menggelar operasi khusus penertiban parkir liar. Patroli akan dilakukan secara intensif selama satu pekan penuh di kawasan wisata dan pusat keramaian. Farhan mencontohkan penindakan hukum yang telah dilakukan terhadap pelaku parkir liar di kawasan Braga sebagai bukti keseriusan aparat.

“Khusus seminggu ini, kita lakukan patroli parkir liar secara tegas. Pelakunya langsung ditindak oleh Polsek setempat. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum berjalan sesuai aturan,” jelas Wali Kota.

Larangan Keras Petasan dan Pengawasan Titik Rawan

Pemkot Bandung juga kembali menegaskan aturan lama yang melarang penyalakan petasan dan kembang api. Pengawasan akan difokuskan pada titik-titik keramaian tinggi seperti pusat perbelanjaan dan ruang publik. Farhan secara spesifik menyebut Sumarecon Mall Bandung dan kawasan Pasupati sebagai lokasi yang akan mendapat perhatian khusus.

“Peraturannya sudah jelas, petasan dan kembang api tidak boleh dinyalakan. Saya akan memastikan, terutama di lokasi yang paling ramai seperti Sumarecon Mall Bandung, tidak ada kembang api maupun petasan,” tegasnya.

Pembukaan Bertahap Alun-alun Kota Bandung

Di tengah berbagai pembatasan, terdapat sedikit kelonggaran terkait ruang publik. Alun-alun Kota Bandung telah dibuka kembali untuk masyarakat, meskipun belum beroperasi secara penuh. Farhan menjelaskan bahwa pembukaan dilakukan secara bertahap sambil terus memastikan faktor keamanan dan pengendalian keramaian.

“Alun-alun sudah dibuka, tapi belum full. Kita buka secara bertahap sambil memastikan keamanannya,” ujar Farhan. Kebijakan ini bertujuan menemukan titik keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan ruang publik warga dan pengelolaan risiko selama masa liburan.

Harapan untuk Liburan yang Aman dan Berkesan

Melalui paket kebijakan yang komprehensif ini, Pemerintah Kota Bandung berharap dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi semua pihak. Keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan menjadi tiga pilar utama dalam penyelenggaraan liburan Nataru tahun ini.

“Kita ingin semua bisa merayakan liburan hingga tahun baru dengan aman, tentram, dan bahagia,” pungkas Wali Kota Farhan. Kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat diharapkan menjadi kunci sukses pengamanan liburan akhir tahun di Kota Bandung.

Catatan: Kebijakan ini berlaku selama puncak liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Masyarakat dan wisatawan diharapkan mematuhi semua aturan yang berlaku dan mengikuti informasi terbaru dari kanal resmi Pemkot Bandung untuk kelancaran beraktivitas. (**)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow