Masalah tidak berhenti di situ. Memasuki masa libur sekolah, MBG di Garut mengalami perubahan pola menu. Jika sebelumnya makanan disajikan dalam bentuk basah, kini diganti menjadi makanan kering. Perubahan ini memicu keluhan lanjutan karena dinilai berdampak pada kualitas dan nilai gizi.
Bahkan, menurut Aris, terdapat indikasi pengurangan porsi dan nilai total makanan yang diterima siswa tak lagi sebanding dengan standar awal yang dijanjikan program.
“Mengenai perubahan dan pengurangan kualitas, itu perlu pengawasan menyeluruh. Tapi untuk menindak, tentu ada pihak yang punya kewenangan. DPRD hanya bisa melakukan pengawasan,” tegasnya.
Ironinya, di tengah program yang mengusung kata bergizi, justru muncul kekhawatiran soal menu yang makin ringkas, porsi yang makin irit, dan standar yang makin fleksibel.
Baca Juga : SMPN 1 Pasawahan Tolak Makanan Basi Program MBG, Bupati Turun Tangan
Aris memastikan seluruh temuan dan keluhan telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah Garut, Nurdin Yana, selaku Ketua Satgas Pengawasan MBG. Ia juga meluruskan anggapan publik bahwa DPRD bisa langsung memberhentikan pelaksana teknis MBG.
“Kita tidak punya kewenangan memberhentikan SPPG. Kewenangan DPRD itu pengawasan, memastikan hak siswa sesuai dengan standarisasi MBG,” jelasnya.
Terkait perubahan menu dan porsi, Aris menilai seharusnya ada mekanisme persetujuan yang jelas sebelum kebijakan diterapkan. Hal inilah yang akan ditelusuri DPRD.
“Menu MBG itu diputuskan dari awal, hari ini apa, besok apa, dan pasti ada persetujuan. Nah, ini yang akan kita gali: persetujuan siapa, dan berdasarkan kajian apa,” katanya.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”













