ArtikelHukumNasionalNewsOpiniSorot

Sawah Ditanami Pabrik, Pemkab Garut Panen Koordinasi

bhegins
×

Sawah Ditanami Pabrik, Pemkab Garut Panen Koordinasi

Sebarkan artikel ini
Gemini Generated Image 82mi6y82mi6y82mi
Foto Ilustrasi Ai
ucapan selamat Hari Jadi Garut ke 213

Kisah di Kecamatan Limbangan menjadi contoh nyata. Sejak 2023, warga bernama Asep Muhidin mengawal dugaan alih fungsi lahan pertanian produktif menjadi kawasan industri. Laporan sudah masuk, penyidikan sudah naik, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah terbit. Namun hingga kini, proses hukum berjalan di tempat sementara lahan sudah lebih dulu berubah fungsi.

Yang menarik, kecepatan pembangunan pabrik tampak jauh melampaui kecepatan penyidikan. Sawah sudah rata, bangunan berdiri, produksi berjalan. Hukum, di sisi lain, masih sibuk mencari unit yang tepat dan waktu yang pas. “Besok ditanyakan” menjadi mantra yang terus diulang, seolah kalender hukum di Garut memiliki zona waktu sendiri.

tempat.co

Padahal UU Nomor 41 Tahun 2009 secara tegas melindungi LP2B dan membuka ruang pidana bagi pelanggar, termasuk pejabat yang menerbitkan izin. Namun di praktiknya, yang sering diperiksa hanyalah perusahaan. Sementara pejabat pemberi izin cenderung kebal, setidaknya sampai masa jabatan berakhir atau isu mereda.

Di sinilah ironi terbesar itu berdiri. Negara melalui konstitusi mengamanatkan perlindungan petani dan ketahanan pangan. Namun di tingkat daerah, kebijakan justru membuka jalan bagi hilangnya lahan pertanian tanpa mekanisme pengganti yang jelas. Investasi diperlakukan sebagai berkah mutlak, sementara sawah dianggap ruang kosong yang belum “produktif” secara ekonomi.

Jika tren ini terus dibiarkan, Garut bukan hanya kehilangan sawah, tetapi juga kehilangan kedaulatan pangan lokal. Ketergantungan pada pasokan luar daerah bahkan impor menjadi risiko nyata. Dan saat krisis pangan benar-benar datang, yang tersisa hanyalah arsip izin, notulen rapat, dan catatan koordinasi.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow