“Koordinasi boleh rapih, pedoman boleh lengkap, sekretariat boleh aktif. Namun bagi warga, ukuran keberhasilan tetap sederhana, apakah pelanggaran berkurang, atau hanya berganti laporan?”
LOCUSONLINE, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut kembali menunjukkan keseriusannya dalam urusan penegakan aturan. Bukan dengan menurunkan pelanggaran, melainkan dengan menggelar Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Tujuannya mulia untuk memperkuat penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Setidaknya di atas kertas.
Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Ganda Permana, menegaskan PPNS memegang peran strategis dalam sistem penegakan hukum daerah. Mereka dibekali kewenangan penyelidikan sesuai bidang masing-masing instansi, lengkap dengan tuntutan profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab.
“PPNS tidak sekadar menegakkan aturan, tetapi memastikan proses penegakan hukum berjalan adil, objektif, dan menjunjung HAM,” kata Ganda, Sabtu (3/1/2026).
Pesannya tegas, nadanya serius. Penegakan hukum, menurutnya, harus humanis, persuasif, adaptif, cermat, dan responsif terhadap perubahan. Dengan kata lain tegas, tapi ramah. Keras, tapi santun. Ideal, meski sering kali sulit ditemukan di lapangan.
Baca Juga : Sawah Ditanami Pabrik, Pemkab Garut Panen Koordinasi
Ganda juga mengingatkan pentingnya penguasaan regulasi, kemampuan teknis penyidikan, serta koordinasi lintas sektor. Tiga hal yang selama ini kerap terdengar saat kasus sudah ramai, bukan saat pelanggaran mulai tumbuh diam-diam.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Garut, Iwan Riswandi, melaporkan pembentukan Sekretariat PPNS sebagai wadah koordinasi, fasilitasi, administrasi, hingga evaluasi. PPNS disebut vital, penting, dan sangat diperlukan terutama untuk memastikan semua berjalan rapi, terdata, dan terlapor hingga ke meja Bupati.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”












