“Garut hari ini seperti memiliki dua wajah penegakan hukum, satu wajah serius di ruang rapat, satu wajah ragu di lokasi pelanggaran. Perda dipertegas lewat koordinasi, tapi ketika aturan dilanggar, yang bergerak lebih dulu justru mesin fotokopi.”
LOCUSONLINE, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan. Caranya konsisten memperkuat barisan lewat Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), lengkap dengan jargon profesionalisme, integritas, dan penghormatan HAM. Penegakan hukum dipastikan berjalan adil, objektif, humanis, persuasif, adaptif, dan responsif sebuah paket ideal yang terdengar sangat meyakinkan, terutama jika dibaca dari podium.
Kepala Satpol PP Garut, Ganda Permana, menyebut PPNS sebagai aktor strategis penegakan hukum daerah. Mereka bukan sekadar penindak, tapi penjaga marwah Perda dan Perkada. Penegakan hukum, kata dia, harus tegas namun santun. Keras tapi ramah. Tegak lurus di regulasi, lentur di praktik. Sebuah keseimbangan yang, sayangnya, lebih sering ditemukan di slide presentasi ketimbang di lokasi pelanggaran.
Di saat yang sama, di luar ruang koordinasi yang tertata rapi, laporan dugaan alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) oleh sebuah hotel di kawasan Rancabango justru berjalan di tempat. Hampir dua bulan laporan itu singgah di meja Satpol PP. Hasilnya belum penyelidikan, melainkan korespondensi. Surat dibalas surat, janji dijawab janji, sementara lahan tetap berubah fungsi dengan tenang.
Baca Juga : Di Sigi Lahan Dijaga Negara, di Garut Lahan Pertanian Hilang, APH Ikut Menghilang
Forum Gerbang Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan (GLMPK) mencatat, pengaduan resmi sudah dilayangkan sejak 27 Agustus 2025. Balasannya baru datang akhir Oktober, isinya sebatas pengecekan administratif dan peringatan agar hotel belum beroperasi. Tidak ada pemeriksaan, tidak ada pemanggilan, apalagi penyidikan.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”












