“Ketika teknologi diminta disiplin, manusianya justru sibuk berdebat soal siapa yang lupa menekan tombol “cek sistem”.”
LOCUSONLINE, GARUT – Hari pertama kerja tahun 2026 diwarnai silang pendapat antarlembaga soal erornya presensi daring Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut. Saat Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Garut menyebut gangguan berasal dari server Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar justru memastikan sistem mereka baik-baik saja.
Kepala Diskominfo Jawa Barat, Adi Komar, menegaskan tidak ada gangguan pada server provinsi sejak 1 Januari 2026. Ia menyebut seluruh aplikasi yang dikelola Pemprov Jabar berjalan normal dan tidak menerima keluhan serupa dari kabupaten/kota lain.
“Kalau server provinsi bermasalah, seharusnya daerah lain ikut terdampak. Faktanya, tidak ada. Jadi yang perlu dicek itu aplikasi yang digunakan di Garut,” kata Adi saat dihubungi, Jumat (2/1/2026).
Adi menyarankan agar Diskominfo dan BKD Garut melakukan pemeriksaan internal terhadap sistem presensi yang mereka jalankan. Menurutnya, Pemprov Jabar sudah jauh hari mengingatkan pemerintah daerah agar memastikan kesiapan sistem, terutama menjelang momen krusial seperti hari pertama kerja awal tahun.
Ia bahkan menyebut surat imbauan telah dikirim sejak 22 Desember 2025.
“Kami sudah ingatkan. Dari tanggal 1 sampai sekarang sistem di provinsi berjalan. Saya cek ke daerah lain juga aman. Cuma Garut doang,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BKD Kabupaten Garut, Kristanti Wahyuni, menyatakan presensi daring ASN terkendala akibat gangguan server di Pemprov Jabar. Akibatnya, pihaknya melakukan pemantauan kehadiran ASN secara langsung ke lapangan. Pernyataan tersebut diperkuat oleh Plt Kepala Diskominfo Garut, Dang Sani, yang juga menyebut adanya gangguan dari sisi provinsi.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”












