Kamis, 4 Juni 2026

Sukabumi Raja Sawit Jawa Barat, Kini Terancam Larangan Total

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Senin, 5 Januari 2026 | 11:01 WIB


[Locusonline.co, Sukabumi] — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan kebijakan berani yang langsung memantik perdebatan sengit: pelarangan total penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah provinsi. Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK ini juga menginstruksikan pengalihan secara bertahap lahan sawit yang sudah ada ke komoditas lain. Langkah ini disebut sebagai upaya penyelamatan ekologis Jawa Barat yang berfungsi sebagai daerah resapan air dan penyangga ekosistem metropolitan Jabodetabek.





Di tengah niat mulia tersebut, para ahli dan data menunjukkan bahwa jalan menuju implementasi kebijakan ini jauh dari mulus, penuh dengan dilema ekonomi, sosial, dan perbedaan pendapat ilmiah.





Kabupaten Sukabumi: Episentrum Konflik Kebijakan





Di antara seluruh wilayah di Jawa Barat, Kabupaten Sukabumi adalah pihak yang paling terdampak langsung. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan fenomena ekspansi sawit yang luar biasa di sana. Dalam rentang waktu 2016 hingga 2024, luas kebun sawit di Sukabumi melonjak hampir dua kali lipat, dari 45.341 hektare menjadi 99.448 hektare. Lonjakan ini menjadikan Sukabumi sebagai kabupaten dengan perkebunan sawit terluas di Jawa Barat, dengan luasan mencakup lebih dari 99 ribu hektare dari total 15,85 ribu hektare sawit di seluruh provinsi.





Ekspansi masif ini tidak terjadi tanpa alasan. Sawit telah lama menjadi pilihan ekonomi bagi banyak petani dan perusahaan besar di Sukabumi dan Bogor (daerah dengan luas sawit terbesar kedua). Menurut analisis, pilihan ini didorong oleh pertimbangan historis dan profitabilitas yang stabil. Secara finansial, sawit menjanjikan keuntungan yang signifikan; satu hektar kebun sawit rakyat disebut bisa menghasilkan sekitar Rp 6 juta per bulan. Oleh karena itu, larangan ini tidak hanya menyentuh aspek lingkungan, tetapi langsung menyasar sumber penghidupan ribuan orang dan denyut ekonomi lokal.





Dua Sisi Argumen: Ekologi vs Ekonomi & Ilmu





Argumen Pendukung Larangan





Gubernur Dedi Mulyadi dan beberapa pakar, termasuk Pengamat Kebijakan Pertanian IPB University Prima Gandhi, memiliki dasar argumen yang kuat. Mereka melihat Jawa Barat sebagai wilayah dengan fungsi hidrologis yang strategis dan penyangga ekosistem bagi Jabodetabek. Dengan topografi berbukit dan tekanan urbanisasi yang tinggi, konversi lahan untuk sawit dikhawatirkan akan memperparah:






  • Risiko banjir di musim hujan karena perubahan keseimbangan hidrologi tanah.




  • Kekeringan di musim kemarau akibat kebutuhan air sawit yang tinggi.
    Kebijakan ini dianggap sebagai bentuk pencegahan degradasi lahan jangka panjang dan selaras dengan visi pembangunan berkelanjutan.





Peringatan dan Kritik dari Berbagai Pihak





Di sisi lain, muncul peringatan keras dan bahkan kritik langsung terhadap asumsi dasar kebijakan ini.





Prima Gandhi, meski memahami maksud ekologisnya, mengingatkan bahwa larangan tanpa peta transisi yang jelas justru berisiko menciptakan efek domino yang merugikan petani dan ekonomi daerah. "Jika pemerintah memaksa alih komoditas tanpa memberikan dukungan finansial, teknologi, dan pasar alternatif, maka kebijakan ini bisa melemahkan ekonomi pertanian," tegas Gandhi.


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X