Sebelum ditetapkan permanen, Pemprov Jabar sempat menguji dua skema pada akhir 2025. Pada November, ASN menjalani KDH penuh setiap Kamis. Sementara Desember menggunakan pola setengah kantor, setengah rumah. Hasil evaluasi menunjukkan kantor yang benar-benar kosong satu hari penuh jauh lebih efektif menekan biaya operasional, terutama listrik dan air.
Namun, di balik kantor yang senyap, pengawasan diklaim tetap berjalan. Organisasi perangkat daerah diwajibkan mengukur kinerja ASN secara ketat agar penghematan anggaran tidak berubah menjadi penghematan kerja.
“Dari rencana target kerja, pengawasan sampai laporan tetap dilakukan. Jangan sampai kinerja ASN menjadi tidak efektif,” tegasnya.
Baca Juga : Tambang Ditutup, Alam Sementara Selamat: Garut Digeledah, Izin Baru Dicari
Per Januari 2026, kebijakan ini telah berkekuatan hukum tetap melalui keputusan gubernur terkait penyesuaian mekanisme kerja ASN di lingkungan Pemprov Jabar. Meski begitu, aturan ini disebut bersifat dinamis dan bisa berubah sewaktu-waktu, tergantung kondisi dan kebijakan pemerintah pusat.
Senada, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Jabar, Nenden Tatin Maryati, menyebut dampak efisiensi paling terasa justru ketika gedung kantor benar-benar ditinggal.
“Penggunaan listrik dan sumber daya lain sangat minim ketika pegawai KDH penuh,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai WFH membawa manfaat berlapis: kantor lengang, jalanan lebih lancar, dan tagihan listrik turun tanpa harus rapat panjang.
“WFH ini sangat efisien. Orang tetap bekerja, listrik irit, air irit, dan jalan tidak macet,” ujar Dedi.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”









