“Keadilan tak diukur dari seberapa rapi seremoni digelar, melainkan dari seberapa adil putusan dijalankan bahkan setelah spidol tanda tangan mengering.”
LOCUSONLINE, GARUT – Pengadilan Negeri (PN) Garut Kelas IB kembali memulai tahun dengan ritual wajib lembaga publik: penandatanganan. Senin (5/1), seluruh aparatur peradilan berkumpul rapi untuk membubuhkan tanda tangan di atas Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, dan Komitmen Bersama sebuah seremoni awal tahun yang sarat makna, setidaknya di atas kertas.
Ketua PN Garut Kelas IB, Andre Trisandy, memimpin langsung prosesi tersebut, didampingi Wakil Ketua PN Garut Jusdi Purmawan. Lengkap sudah barisan peserta. Hakim, panitera, sekretaris, panitera muda, kepala subbagian, panitera pengganti, jurusita, pegawai, hingga PPPK. Semua hadir, semua tanda tangan, semua sepakat integritas nomor satu.
Kegiatan ini disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat budaya integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas. Sebuah paket lengkap jargon reformasi birokrasi yang selalu relevan, terutama setiap kali kalender berganti angka.
Dalam suasana khidmat, satu per satu aparatur menandatangani dokumen komitmen. Pesannya jelas: siap bekerja jujur, profesional, transparan, dan siap diawasi. Setidaknya, begitu bunyi deklarasinya.
Melansir beita MARINews. Ketua PN Garut menegaskan bahwa Pakta Integritas bukan sekadar formalitas atau kegiatan seremonial. Sebuah penegasan yang ironisnya justru selalu disampaikan di tengah kegiatan yang sangat seremonial. Ia menyebut Pakta Integritas sebagai pernyataan moral dan komitmen etis yang mengikat seluruh aparatur peradilan.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










