ArtikelHukumLingkungan HidupNasionalNews

Di Bekasi KPK Ngebut, di Garut Kasus Alih Fungsi Lahan Koma Seperti Angkot Ngetem

bhegins
×

Di Bekasi KPK Ngebut, di Garut Kasus Alih Fungsi Lahan Koma Seperti Angkot Ngetem

Sebarkan artikel ini
Gemini Generated Image i6bnlki6bnlki6bn
Gambar Ilustrasi Ai

“Bola ada di tangan aparat dan Pemkab Garut. Mau mengikuti pola Bekasi cepat, tegas, dan terbuka atau tetap setia pada tradisi cerita panjang tanpa penutup?”

LOCUSONLINE, GARUT – Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bekasi sudah masuk bab pemeriksaan kepala kejaksaan, di Kabupaten Garut sebuah perkara dugaan alih fungsi lahan pertanian justru masih setia berputar di episode pembuka. Dua daerah, dua cerita penegakan hukum yang satu sprint, yang satu pemanasan tak kunjung selesai.

tempat.co

Jumat (9/1/2026), KPK memanggil Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi. Tak sendirian, dua pejabat kejaksaan lainnya ikut dijadwalkan diperiksa. KPK bergerak rapi: saksi dipanggil, aliran dana dibuka, tersangka ditetapkan.

Kasus ini menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang, serta pihak swasta Sarjan. Total uang yang diduga mengalir ke lingkar kekuasaan mencapai Rp14,2 miliar angka yang cukup untuk membuat kalender penegak hukum bekerja lembur tanpa perlu diingatkan.

Singkatnya, di Bekasi, ijon proyek tak sempat jadi tradisi. Baru setahun berjalan, KPK sudah masuk dapur, membuka panci, dan menghitung isinya.

Berbeda dengan Garut.

Di daerah yang dikenal subur dan kaya lahan pertanian ini, laporan dugaan alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) di Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, justru seperti naskah sinetron panjang dengan konfliknya jelas, pemerannya lengkap, tapi klimaksnya tak kunjung tayang.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow