[Locusonlime.co] Komika Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah pada Rabu (7/1/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan materi yang disampaikan Pandji dalam pertunjukan komedi bertajuk Mens Rea.
Pandji dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Pihak pelapor menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, termasuk potongan materi komedi yang ditayangkan melalui salah satu platform streaming digital.
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyatakan bahwa konten yang dibawakan Pandji dinilai mengandung unsur merendahkan dan memfitnah, serta berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Kami melaporkan bahwa ada kasus menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media serta memecah belah bangsa,” ujar Rizki, Rabu malam, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.
Menurut Rizki, materi komedi tersebut juga memicu keresahan, khususnya di kalangan Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
“Dan menimbulkan keresahan, khususnya kami sebagai anak muda Nahdliyin, pun juga teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah,” lanjutnya.
Saat ditanya mengenai identitas terlapor, Rizki menyebut laporan ditujukan kepada seorang komika berinisial P, tanpa menyebut nama lengkap.
“Seniman stand up comedian yang belakangan ini sangat ramai diperbincangkan, inisialnya P,” katanya.
Sebagai informasi, Mens Rea merupakan pertunjukan komedi Pandji Pragiwaksono yang berisi kritik terhadap berbagai isu, mulai dari politik nasional hingga kondisi demokrasi di Indonesia. Materi tersebut menuai respons beragam dari publik, termasuk pujian atas keberaniannya menyampaikan kritik, hingga kecaman dari pihak-pihak yang menilai kontennya melewati batas.
Saat ini, laporan tersebut telah diterima dan tengah ditangani oleh aparat kepolisian untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (**)











